Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi
Emiten Indonesia (AEI) meminta pemerintah mencari cara untuk memberikan rasa aman kepada
investor dengan berhati-hati melaksanakan penegakan hukum pada perusahaan terbuka. Permintaan tersebut didasari oleh penurunan Indeks Harga
Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini.
Ketua AEI Fransiscus Welirang mengaku prihatin melihat penurunan tersebut. Ia menyebut banyak investor menarik uangnya dari pasar modal akibat kurangnya kepercayaan investor terhadap pasar modal dalam negeri.
"Kepercayaan pasar itu juga mulai berkurang," kata Fransiscus saat melakukan kunjungan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fransiscus, tindakan-tindakan hukum kepada perusahaan terbuka memberikan pengaruh besar atas penurunan nilai IHSG. Ia menilai sepatutnya pemerintah lebih berhati-hati memberikan penegakan hukum kepada perusahaan terbuka.
Pasalnya, ia menilai tindakan hukum dapat merugikan pemegang saham minoritas.
"Kalau ada tindakan hukum, (tolong) lebih
prudent, artinya lebih berhati-hati. Jangan sampai merugikan pemegang saham minoritas," jelasnya.
Sebagai informasi, pemerintah memang melakukan beberapa penegakan hukum di bursa dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya, pemblokiran 800 sub rekening efek.
Pemblokiran dilaksanakan terkait dugaan korupsi PT Jiwasraya (Persero) Tbk.
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga telah menyerahkan aset sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aset yang diserahkan berupa tambang batu bara yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur milik Heru Hidayat.
Namun sayangnya, Fransiscus tidak memberikan keterangan lebih jelas soal penegakan hukum di sektor modal yang dipermasalahkannya tersebut. Ia hanya menjelaskan perusahaan terbuka sebetulnya sudah memiliki memiliki
good coorporate governance yang sangat jelas.
Dengan demikian, Fransiscus kemudian meminta OJK dan juga Kejaksaan, yang menangani masalah hukum untuk lebih berhati-hati menindak perseroan terbuka. Pasalnya, tindakan penegakan hukum yang sudah berlaku telah mempengaruhi bursa hingga dapat mengancam perusahaan minoritas bangkrut.
"Sehingga kalau ada masalah-masalah hukum, maka ada kejaksaan (Agung) ada OJK. Di dalam hal itu, penanganannya harusnya lebih berhati-hati, karena perusahaan -perusahaan ini terbuka dan sangat detail. Jangan sampai pemegang saham minoritasnya itu dirugikan. Hari ini (saja) mungkin ada perusahaan minoritas itu gulung tikar," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (ara/agt)