Angka itu naik dari proyeksi pemerintah sebesar 1,76 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). "Artinya, dari fiskal berikan stimulus 0,8 persen dari PDB, nilainya Rp125 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3).
Ani, panggilan akrab Sri Mulyani, menjelaskan pemerintah tidak bisa mengerem belanja karena harus memberi stimulus fiskal demi menahan dampak virus corona terhadap ekonomi Indonesia. Di sisi lain, penerimaan turun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebijakan itu masuk dalam paket insentif fiskal jilid I. Total nilai yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp10,3 triliun.
Selain itu, pembebasan pembayaran pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 selama 6 bulan bagi pegawai industri manufaktur, penundaan PPh Pasal 22 dan PPh Pasal 25. Insentif ini masuk dalam paket insentif fiskal jilid II dengan total nilai Rp22,9 miliar.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)