"Penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas untuk aktivitas impor, khususnya bahan baku yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku," ujarnya di Jakarta, Jumat (13/3).
Stimulus ini, lanjut dia, diberikan kepada produsen pada tahap awal meliputi produsen produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya. Selanjutnya, penyederhanaan lartas akan diberikan pada produsen produk pangan strategis, seperti garam industri, gula, dan tepung sebagai bahan baku industri manufaktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun, kalau eksportir yang memang butuh di negara yang mereka kirim, mereka tetap harus dapatkan karena tidak dapat menembus pasar," jelasnya.
Jumlah itu setara 35 persen dari total eksportir dan importir. Terdiri dari 109 perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) dan 626 perusahaan yang tergolong Mitra Utama Kepabeanan (MITA).
"Perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Kemudahan tersebut diberikan dalam bentuk penerapan auto response (respons otomatis) dan auto approval (persetujuan otomatis) untuk proses lartas baik ekspor maupun impor. Selain itu, pemerintah menghapuskan kewajiban laporan surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan.
"Jadi mereka tinggal login (masuk) pada website yang ada di bea cukai, lalu otomatis mendapatkan respons tanpa proses administrasi lain," paparnya.
Terakhir, pemerintah akan meningkatkan dan mempercepat layanan proses ekspor impor melalui National Logistics Ecosystem (NLE). NLE merupakan platform mengkolaborasikan sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta mencakup informasi dan dokumen kegiatan ekspor impor.
NLE mencakup integrasi antara Indonesia National Single Window (INSW), Inaport, Inatrade, Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), sistem trucking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan lainnya. (ulf/bir)