Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengungkapkan rekomendasi ini dibuat sebagai bentuk dukungan dari sektor usaha terhadap arahan work from home (bekerja dari rumah) oleh pemerintah. Opsi ini juga bisa dilakukan tanpa harus melakukan penutupan kota (lockdown).
"Jadi artinya (rekomendasi) ini safety measure (langkah pengamanan), bagaimana para pelaku usaha juga bisa berkontribusi mengurangi interaksi dengan banyak orang. Tapi tetap dikembalikan kepada kebijakan masing-masing perusahaan," kata Sarman saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekomendasi kedua, meliburkan karyawan dalam kurun waktu tertentu atau memberlakukan sistem bergilir. Menurut Sarman, rekomendasi kedua ini lebih mungkin diimplementasi oleh seluruh tipe usaha secara umum.
"Jadi pakai sistem shift (gilir), mungkin seperti hotel, restoran, cafe dan ritel misalnya yang memungkinkan bahwa karyawan bisa diliburkan sebagian atau tetap masuk namun secara bergiliran," tuturnya.
"Memang ada bisnis yang sama sekali tidak mungkin libur, termasuk pelayanan kepada masyarakat, costumer service. Tapi intinya adalah semua dikembalikan kepada kebijakan masing-masing perusahaan," tuturnya.
Sarman mengatakan, para pengusaha dapat bebas mengikuti ketiga rekomendasi tersebut atau tidak sama sekali. Ia menyebut setiap usaha tentunya dapat memutuskan kebijakan sesuai kondisi masing-masing usaha.
"Karena mereka lebih tahu bagaimana kondisi masing-masing usahanya. Yang jelas, kami Kadin dan semua asosiasi dunia usaha mendukung penuh berbagai program pemerintah termasuk mengajak bekerja dari rumah untuk mengurangi kesempatan tertular virus covid-19," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Terkait wacana penutupan kota (lockdown) DKI Jakarta, Sarman menilai itu hanya sebatas rekomendasi. Bukan suatu kewajiban yang harus dijalankan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar masyarakat melakukan aktivitas di rumah.
"Covid-19 ini bisa kita hambat dan kita setop. Dengan kondisi ini, saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," kata Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (15/3).