Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Humas M.Iqbal Anas Ma'ruf menilai pelayanan BPJS Kesehatan berjalan prima, meski sejumlah layanan dialihkan ke Mobile JKN dan Care Center 1500 400. Perubahan yang berlaku mulai 17 Maret itu dilakukan dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona.
Iqbal menyatakan, beberapa layanan yang biasa dilakukan di kantor cabang dan kantor kabupaten atau kota kini bisa diselesaikan lewat aplikasi. Sehingga, hal itu memudahkan masyarakat.
"Yang tadinya berniat pergi ke kantor BPJS Kesehatan, sekarang cukup buka Mobile JKN lewat
smartphone saja. Urusan administrasi JKN-KIS bisa diselesaikan tanpa perlu keluar rumah," katanya, Jumat (20/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut data sampai Kamis (19/3), sebanyak 8.189.073 peserta JKN-KIS telah mendaftar dan mengakses Mobile JKN. Pada Maret 2020, aplikasi paling banyak digunakan untuk mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, disusul penggantian alamat dan perubahan kelas rawat.
"Sementara untuk BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, berdasarkan data per 1-16 Maret 2020, rata-rata ada 4.321 penelepon per hari yang menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Pada 17-19 Maret 2020, setelah kebijakan pengalihan layanan diberlakukan, jumlahnya naik menjadi rata-rata 5.872 penelepon per hari,"
Lebih lanjut, Iqbal memaparkan pengalihan yang berjalan saat ini adalah layanan pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) serta penggantian kartu hilang yang dialihkan ke aplikasi Mobile JKN. Untuk penambahan anggota keluarga PBPU dan BP, serta perubahan identitas peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) dialihkan ke Care Center 1500.400.
Sementara, bagi yang ingin mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non peserta non PBI atau kelas rawat peserta PBPU dan BP bisa melakukan melalui Mobile JKN maupun Care Center 1500 400.
Selain itu, BPJS Kesehatan membuka kanal informasi dan tanya jawab di setiap akun resmi media sosial, baik Twitter, Facebook, dan Instagram resmi. Seperti juga Mobile JKN dan Care Canter 1500 400, masyarakat dapat bertanya atau melakukan pengaduan lewat media sosial kapan saja.
Iqbal menegaskan tidak ada yang berubah dari mutu pelayanan BPJS Kesehatan, Mobile JKN dan media sosial mempunyai standar sama seperti dalam pelaksanaan di kantor.
"Hanya saja, dalam kondisi saat ini, kami menyarankan peserta mengakses layanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN untuk menghindari kontak langsung dan memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami tetap siap memberikan pelayanan prima bagi seluruh peserta JKN-KIS dan masyarakat luas," ungkap Iqbal.
(rea)