Berdasarkan data resmi Disnakertrans DKI Jakarta, jumlah tersebut berasal dari pekerja di 1.512 perusahaan. Kondisi ini sejalan dengan penetapan masa darurat virus corona di DKI Jakarta selama 14 hari sejak akhir pekan lalu.
"Bentuk WFH bisa dengan WFH penuh atau WFH sebagian (pembatasan jumlah pekerja atau waktu bekerja)," ungkap Disnakertrans DKI Jakarta dalam akun Instagram @disnakertrans_dki_jakarta dikutip Senin (23/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan kebijakan ini, Anies berharap masyarakat bisa mengurangi kegiatan di luar rumah, sehingga penyebaran bisa dicegah. "Social distancing mutlak dilakukan oleh semua. bila sebagian tak melaksanakan potensi akan meningkat," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus positif virus corona di Indonesia sudah mencapai 514 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang meninggal dunia dan 29 orang sembuh.
[Gambas:Video CNN]
Sementara berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona mencapai 1.447, di mana 1.050 diantaranya sudah selesai masa pemantauannya. Namun, 397 orang masih dalam proses pemantauan.
Kemudian, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mencapai 646 dengan 394 orang diantaranya masih dirawat dan 252 orang sudah pulang dan dinyatakan sehat.
(uli/sfr)