Virus Corona, Kemendag Hapus Izin Impor Bawang Putih

CNN Indonesia
Rabu, 25 Mar 2020 13:06 WIB
Kemendag membebaskan impor bawang putih dan bombai agar pasokan di pasar yang sekarang berkurang akibat virus corona terjaga.
Kemendag memutuskan menghapus izin impor bawang putih dan bombai supaya pasokan dalam negeri terjaga. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan memutuskan untuk menghapus aturan izin impor bawang putih dan bombai. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Suhanto mengatakan penghapusan dilakukan terkait penyebaran wabah virus corona di Indonesia belakangan ini.

Penghapusan dilakukan untuk mempermudah impor. Diharapkan dengan kebijakan tersebut keamanan pasokan kedua komoditas tersebut di masyarakat bisa dijaga sehingga harganya terkendali. 

"Artinya (dengan kebijakan ini, impor) bebas," katanya di Jakarta, Rabu (25/3). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan lewat penghapusan izin impor tersebut, maka importir tak perlu mengajukan Surat Perizinan Impor (SPI) kepada Kementerian Perdagangan. Selain SPI, pemerintah juga memberikan pembebasan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

Agus beberapa waktu lalu mengatakan pelonggaran tersebut ditempuh karena pasokan bawang putih di dalam negeri belakangan ini kian menipis. Kondisi tersebut telah menyebabkan harga komoditas tersebut melonjak sampai dengan 100 persen. 

Suhanto mengatakan selain menghapus izin, untuk memenuhi kebutuhan bawang putih di dalam negeri, pihaknya beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan persetujuan impor bawang putih sebanyak 150 ribu ton. Dari jumlah persetujuan tersebut, per 9 Maret kemarin, impor sudah terlaksana 11 ribu ton. 

[Gambas:Video CNN]



(fey/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER