Kepastian itu ditegaskan Kepala Dishub NTT Isyak Nuka merespons surat Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang ditandatangani Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong tertanggal 25 Maret perihal penutupan pelabuhan laut dan bandar udara.
Menurut dia, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV meliputi NTT, NTB, dan Bali, menegaskan tidak ada penutupan bandara di NTT sebagai dampak penyebaran covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia meminta Pemerintah NTT untuk meminta otoritas bandara Udara wilayah IV agar mencabut kembali surat Kepala Bandara Udara Komodo yang ditandatangani I Ketut Gunarsa tanggal 25 Maret 2020 yang ditujukan kepada tujuh air line yang melayani rute penerbangan dari dan ke Labuan Bajo tentang penutupan bandara udara Komodo mulai 28 Maret 2020.
"Kami sudah minta untuk mencabut kembali surat itu karena tidak ada perintah dari Kementerian Perhubungan tentang penutupan bandara Komodo," tegas Isyak.
[Gambas:Video CNN]
(bir/age)