Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (
NTT) di bawah Kementerian Perhubungan memastikan tidak menutup 14 bandara di wilayahnya. Dishub mengatakan tidak ada kebijakan
lockdown atau mengunci wilayah di tengah masa darurat pandemi
corona.
Kepastian itu ditegaskan Kepala Dishub NTT Isyak Nuka merespons surat Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang ditandatangani Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong tertanggal 25 Maret perihal penutupan pelabuhan laut dan bandar udara.
Menurut dia, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV meliputi NTT, NTB, dan Bali, menegaskan tidak ada penutupan bandara di NTT sebagai dampak penyebaran covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami pastikan 14 bandara di NTT tidak ada yang ditutup. Semuanya tetap beroperasi seperti biasa," ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (26/3).
Penutupan bandar udara seperti dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Flores terhadap Bandara Udara Komodo bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Penutupan bandara udara merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kepala daerah tidak berwewenang menutup bandara," tegasnya.
Ia meminta Pemerintah NTT untuk meminta otoritas bandara Udara wilayah IV agar mencabut kembali surat Kepala Bandara Udara Komodo yang ditandatangani I Ketut Gunarsa tanggal 25 Maret 2020 yang ditujukan kepada tujuh air line yang melayani rute penerbangan dari dan ke Labuan Bajo tentang penutupan bandara udara Komodo mulai 28 Maret 2020.
"Kami sudah minta untuk mencabut kembali surat itu karena tidak ada perintah dari Kementerian Perhubungan tentang penutupan bandara Komodo," tegas Isyak.
[Gambas:Video CNN] (bir/age)