Heng menyebut pemerintah Singapura menganggarkan S$1,2 miliar untuk meringankan beban para pekerja sektor informal. Nantinya, pembayaran akan dilakukan bertahap selama 9 bulan atau S$1.000 (Rp11 juta) per bulannya.
"Selama beberapa minggu terakhir saya menerima banyak keluhan dari para serikat kerja. Mata pencaharian para pengusaha pun terdampak akibat ketidakpastian ekonomi saat ini," katanya, seperti dilansir dari Straitstimes.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 18 Februari lalu, Heng menyampaikan total bantuan sebesar S$15,1 miliar kepada lebih dari 1,9 miliar pekerja. Kualifikasi bantuan direvisi dari pekerja yang memiliki pendapatan S$3.600 per bulan menjadi S$4.600 per bulan untuk mencakup para pekerja berpendapatan sedang.
Sementara untuk sektor yang terpukul paling parah akan mendapatkan bantuan lebih besar seperti sektor penerbangan yang menerima bantuan sebesar 75 persen dari upah pendukung dan 50 persen untuk para pekerja di industri makanan.
Tak ketinggalan bantuan untuk mereka yang tidak bekerja, anggaran sebesar S$145 miliar dianggarkan melalui kantor layanan sosial (SSO) untuk membantu para keluarga yang memerlukan bantuan segera.
Sementara, pemerintah Indonesia mengumumkan bantuan tunai langsung (BLT) kepada para korban PHK di sektor formal dan informal melalui dua skema berbeda. Sekretaris Kementerian Ekonomi bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menuturkan masing-masing pekerja di kedua sektor akan mendapatkan BLT dan pelatihan.
Untuk para korban PHK di sektor informal seperti pengendara ojek online (ojol) dan pekerja di sektor lainnya dianjurkan untuk mendaftar ke program kartu Pra Kerja yang akan digulirkan 1 April mendatang. Dana sebesar Rp4 juta akan diberikan secara bertahap selama empat bulan.
Sementara mekanisme pembiayaan para pekerja sektor formal akan diatur BP Jamsostek dengan jumlah setara. Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan antar Lembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja menyebut persiapan regulasi dan persiapan tengah disiapkannya dengan Kementerian terkait.
Meski belum dapat menjelaskan mekanisme utuh namun dia menyatakan syaratnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek. "Jadi kami perbesar dana operasional BP Jamsostek untuk memberikan bantuan sosial," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)