Direktur Utama Adira Finance Hafid Hadeli memprediksi NPF multifinance akan melampaui realisasi tahun lalu yang masih di bawah 2 persen.
Terlebih, otoritas juga mengeluarkan relaksasi pembayaran cicilan kredit bagi mereka yang terkena imbas virus corona. Sementara, untuk Februari 2020, NPF Adira Finance bertengger di posisi 1,6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Direktur Independen Adira Finance I Dewa Made Susila menyebut dengan tekanan yang ada, pihaknya akan mengubah strategi pengelolaan pembiayaan macet untuk menekan lonjakan.
Katanya, ada dua strategi yang bisa dilakukan. Pertama, perusahaan akan menyeleksi calon debitur dengan lebih ketat. Dalam hal ini, akuisisi nasabah baru ke depannya akan dilakukan dengan lebih selektif.
Made menyebut keringanan kredit yang diberikan pun akan berbeda-beda tergantung dengan kasus setiap debitur. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi kelonggaran hingga setahun namun ia mengatakan perpanjangan tenor pinjaman dapat disesuaikan.
"Sejalan dengan arahan OJK, perpanjangan tenor pinjaman bisa diperpanjang, apakah 3 atau 6 bulan sampai setahun tergantung dengan kasus setiap debitur," ucapnya.
Senada, Direktur Keuangan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) Armendra menyebut kelonggaran pembayaran cicilan otomatis membuat sebagian pendapatan perusahaan yang berasal dari pendapatan pokok dan bunga kredit akan tersendat.
Diketahui, OJK telah mengeluarkan peraturan OJK No 11/POJK.03/2020 sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai relaksasi kepada pelaku usaha mikro dan kecil berupa penundaan pembayaran cicilan selama satu tahun ke depan. Peraturan tersebut juga menurunkan bunga kredit bagi usaha mikro di tengah tekanan usaha akibat pandemi virus corona.
"Ada keluhan dari usaha mikro, kecil. Saya sudah bicarakan dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan beri relaksasi kredit di bawah Rp10 miliar, diberikan penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga," ujarnya, Selasa (24/3).
Relaksasi berlaku untuk usaha mikro yang mengambil kredit di perbankan, termasuk pembiayaan di industri keuangan non bank (IKNB), seperti multifinance dan lembaga keuangan mikro.
[Gambas:Video CNN]
(wel/sfr)