Pemkot Bandung Pastikan Stok Pangan Aman Sampai Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 08 Apr 2020 01:08 WIB
Pemerintah Kota Bandung memastikan stok kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Pemerintah Kota Bandung memastikan stok kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Bandung, CNN Indonesia -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memastikan stok kebutuhan pokok di tengah pandemi virus corona (covid-19) cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

"Kami bisa memastikan sampai Idul Fitri kondisi stok kebutuhan pokok di Bandung dalam kondisi aman dan tersedia," ucap Kepala Disdagin Elly melalui pesan suara yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (7/6).

Meski semua kebutuhan pokok aman, Elly mengakui ketersediaan stok gula putih belum optimal. Berdasarkan pemantauannya di pasaran, hanya gula putih mencapai Rp17-18 ribu per kilogramnya. Sementara, di ritel harga gula terpantau stabil dengan harga Rp12,5 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi jangan khawatir karena dalam seminggu ini akan masuk 600 ton ke Bandung. Sehingga menjelang Ramadan, harga gula putih normal kembali sesuai HET (harga eceran tertinggi) Rp12.500 per kilogram," tutur Elly.

Selain itu, Elly menyebutkan pihak Pemkot Bandung telah merevisi surat edaran mengenai pembatasan jam operasional toko modern. Poin terbaru dari surat edaran melalui Disdagin ini yakni jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00-20.00.

Pada surat edaran sebelumnya, kata dia, toko modern hanya diperkenankan buka sampai pukul 18.00. Namun, waktu tutup toko modern kini dimundurkan selama dua jam.

"Dengan melihat pertimbangan perkembangan kondisi dan situasi di lapangan, kami dari Pemkot Bandung menambah jam sampai pukul 20.00," ujar Elly.

Dia menjelaskan pertimbangan penambahan jam operasional dari sebelumnya ini mengingat sejumlah warung kecil di permukiman masih mengandalkan toko modern atau ritel untuk memenuhi kebutuhan berjualannya.

Pertimbangan lainnya, kata Elly, dikhawatirkan apabila pembatasan jam operasional bisa berdampak pada keberlangsungan toko modern dan ritel. Buntutnya, bisa mengakibatkan pengurangan karyawan.

"Jika pembatasannya cukup banyak dikhawatirkan akan ada banyak karyawan yang dirumahkan," jelasnya. 

Sementara untuk waktu buka toko modern tidak mengalami perubahan, masih tetap dimulai dari pukul 10.00 sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

"Bukanya itu sesuai dengan Perda No. 2 tahun 2009 tentang Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan bahwa dalam Perda," ujarnya.

Tak hanya itu  pengecualian juga tetap diberlakukan bagi toko modern yang berada di rumah sakit, tempat pengisian bahan bakar dan rest area jalan tol. Toko modern di tiga tempat tersebut tetap diperbolehkan untuk buka selama 24 jam.

Selain soal waktu operasional, dalam surat edaran baru ini juga terdapat poin penekanan kepada pengusaha toko modern atau perusahaan retail untuk menerapkan sistem kesehatan maksimal dan physical distancing.

"Apabila ada yang belum melaksanakan atau ada yang melanggar physical distancing akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Elly.

Untuk itu, Elly meminta kepada seluruh warga Kota Bandung ikut berkontribusi mematuhi anjuran pemerintah sekaligus turut mengawasi toko modern dan perusahaan retail.

"Menyediakan cuci tangan, ada sabunnya, jarak antrian satu meter, ada pengumuman-pengumuman," katanya.

[Gambas:Video CNN]

(hyg/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER