Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) menaikkan jumlah pembiayaan anggaran dari utang nyaris tiga kali lipat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN) 2020. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan anggaran penanganan pandemi
virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Kenaikan tersebut dituangnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Dalam beleid yang diteken pada 3 April 2020 dirinci pembiayaan anggaran meningkat Rp545,71 triliun atau 177,62 persen dari Rp307,22 triliun menjadi Rp852,93 triliun.
Sumbangan pembiayaan anggaran utamanya berasal dari pembiayaan utang. Tercatat, pembiayaan utang naik Rp654,55 triliun atau 186,03 persen dari Rp351,85 triliun menjadi Rp1.006,4 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan utang terjadi karena pemerintah berencana menerbitkan surat utang khusus untuk pemenuhan dana penanganan virus corona, yaitu Pandemic Bond. Targetnya, pemerintah bisa meraup Rp449,89 triliun dari penerbitan surat utang ini.
Kemudian, pembiayaan utang juga akan membengkak dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dari semula ditargetkan hanya terbit Rp389,32 triliun, kini menjadi Rp549,55 triliun. Artinya, penerbitan SBN akan naik 41,15 persen.
Kemudian berasal dari sejumlah pinjaman dengan asumsi awal minus Rp37,46 triliun, kini meningkat jadi Rp6.95 triliun. Rincian pinjaman, yaitu penarikan pinjaman dalam negeri secara neto Rp1,29 triliun dan pinjaman luar negeri neto Rp5,66 triliun.
Selain dari penerbitan surat utang dan pinjaman, Jokowi juga mengubah postur pembiayaan pos lain. Misalnya, pembiayaan lainnya naik dari Rp25 triliun menjadi Rp70,64 triliun.
Sementara pembiayaan investasi yang semula minus Rp74,22 triliun jadi minus Rp229,32 triliun dan kewajiban penjaminan tetap minus Rp590,58 triliun. Secara keseluruhan, target pendapatan negara di APBN 2020 direvisi turun 21,1 persen dari Rp2.233,2 triliun menjadi Rp1.760,88 triliun. Kemudian, belanja negara naik 2,88 persen dari Rp2.540,4 triliun menjadi Rp2.613,81 triliun.
Kemudian, pembiayaan anggaran membengkak 180,9 persen dari Rp307,2 triliun menjadi Rp862,93 triliun. Kondisi ini membuat defisit anggaran yang semula diasumsikan hanya 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) kini meningkat menjadi 5,07 persen dari PDB.
(uli/agt)
[Gambas:Video CNN]