Menurut Ani, sapaan akrabnya, pemerintah menyiapkan anggaran kartu prakerja sebesar Rp20 triliun untuk 5,6 juta pekerja terdampak. Kartu ini bisa membantu pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau kehilangan pendapatan.
"Belum termasuk BPJS yang masih memiliki uang iuran perusahaan. Ini bisa memberikan benefit kepada masyarakat yang terkena PHK. Dalam hal ini safety net untuk pekerja ada di situ," ungkapnya, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita melakukan langkah-langkah membuat kondisi ekonomi baik dan menarik investasi," terang Ani.
Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari sektor formal terkena PHK. Kemudian, pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.205.191 orang. Dari sektor nonformal, Kemenaker mencatat sekitar 282 ribu orang tak memiliki penghasilan.
Sementara itu, berdasarkan data BPJamsostek, pekerja yang dirumahkan dan terkena PHK mencapai 454 ribu orang dari sektor formal, dan 537 ribu orang sektor nonformal.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)