"Dana sebesar Rp 756 miliar itu akan dipakai untuk penanganan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, serta jaring pengaman sosial," ujarnya, Senin (20/4).
Dana realokasi APBD tersebut, kata Cok Ace, sudah dilaporkan oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI tiga hari yang lalu. Dana itu didapatkan melalui penyisiran anggaran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga dana desa adat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan pembangunan infrastruktur di Bali ada yang bersifat prioritas dan nonprioritas.
Proyek infrastruktur nonprioritas bisa ditunda agar dananya bisa dipakai untuk penanganan covid-19. Sedangkan, untuk untuk pembangunan fisik yang prioritas diupayakan tidak dilakukan realokasi anggaran.
Upaya realokasi dana yang dilakukan Pemprov Bali, kata dia, tidak terlambat. Hanya saja belum mencantumkan pagu anggaran di tiga fokus bidang utama, yakni penanganan di bidang kesehatan, pemulihan ekonomi, serta jaring pengaman sosial (social safety net).
Ia menyatakan dana Rp 756 miliar itu siap untuk disalurkan untuk tiga fokus bidang dan jika nanti masih kekurangan akan dilakukan penyisiran kembali.
"Dananya siap yang pastinya. Alokasi tinggal menunggu tim di Satgas ini. Jadi aman, tinggal disalurkan," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(put/bir)