Jakarta, CNN Indonesia -- Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (
OJK) di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Pegawai OJK (IPOJK) mengikhlaskan gaji mereka dipotong selama 9 bulan untuk digunakan sebagai bantuan sosial bagi masyarakat yang tertekan ekonominya karena
virus corona.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo mengatakan pemotongan gaji tersebut akan diikuti seluruh anggota Dewan Komisioner dan pejabat OJK. Sementara bagi pegawai dengan level jabatan non eselon (jabatan staf ke bawah) pemotongan gaji bersifat opsional.
Tak hanya gaji, pemotongan juga akan dilakukan pada THR. Ia mengatakan dana yang terkumpul dari pemotongan gaji dan THR rencananya disalurkan antara lain melalui Palang Merah Indonesia dan Gugus Tugas Nasional BNPB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana diharapkan dapat meringankan beban berbagai golongan masyarakat termasuk paramedis yang terdampak pandemi Covid -19," katanya dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis (16/4).
Selain pemotongan gaji tersebut, pegawai juga telah menghimpun donasi secara sukarela sejak Maret 2020. Dana yang terkumpul telah mencapai Rp.740 juta.
Donasi tersebut telah disalurkan kepada masyarakat yang terdampak dalam bentuk vitamin, alat pelindung diri bagi paramedis dan sembako bagi masyarakat yang membutuhkan.
[Gambas:Video CNN] (agt/age)