Sebelumnya, Jepang memberlakukan status darurat dalam menghadapi penyebaran virus corona. Menurut data Universitas Johns Hopkins, kasus Covid-19 di Jepang sudah mencapai 10.797 dan menelan 236 korban.
Penutupan dan pembatasan berbagai tempat keramaian juga berdampak pada berbagai sektor mata pencaharian termasuk pekerja seks di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah beragam pro kontra muncul, PSK mendapat hak mengajukan permohonan bantuan, namun hal tersebut tak lantas membuat PSK tenang lantaran aturan yang tak jelas.
Keharusan menampilkan bukti gaji dan jumlah kehilangan pendapatan menjadi ganjalan besar bagi PSK yang kerap dibayar secara tidak resmi. Banyak PSK yang tidak melaporkan pekerjaan mereka atau melapor kepada petugas pajak karena takut akan dampak yang akan ditimbulkan seperti batasan hukum, rasa malu dan stigma.
"Tidak jelas bagaimana pekerja lepas yang penghasilannya belum dilaporkan ke pemerintah dapat persetujuan memperoleh stimulus. Saya ingin mengajukan tetapi tidak jelas bagaimana melakukannya. Saya terjebak," ujar Mika, PSK yang tidak yakin bisa mendapat stimulus karena dokumentasi pekerjaan yang tidak lengkap.
Saat ini pemerintah Jepang masih menyusun syarat paket stimulus yang direncanakan senilai 100 ribu yen bagi setiap warga.
Sementara di Bangladesh, di mana pekerjaan seks dan pelacuran dilegalkan, para PSK mendapat keringanan uang sewa dan masing-masing mendapat bantuan 20 hingga 30 kilogram beras. Pemerintah memerintahkan pelacuran ditutup.
[Gambas:Video CNN]
PSK di Malaysia harus menyembunyikan identitas untuk mendapat tunjangan bulanan dan akomodasi yang ditujukan pada tunawisma dan pengangguran.
Di Thailand, untuk kali pertama PSK memenuhi syarat mendapat tunjangan pengangguran dan hibah bantuan di bawah paket bantuan pandemi pemerintah.