PSBB DKI, Pengusaha Mal Mengaku Rugi Besar

CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2020 14:14 WIB
Suasana pusat perbelanjaaan Grand Metropolitan Mall di kawasan Bekasi terlihat sepi, Bekasi, Rabu, 18 Maret 2020. CNNIndonesia/Safir Makki
Pengusaha mal atau pusat perbelanjaan mengaku pendapatannya tergerus 90 persen karena penerapan PSBB di wilayah DKI dan Bodetabek. Ilustrasi mal sepi pengunjung. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengklaim pendapatan mal atau pusat perbelanjaan anjlok 90 persen karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta dan beberapa wilayah lain di Jabodetabek.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan mengatakan setelah pemberlakuan PSBB, praktis pendapatan berbagai mal hampir nihil. Rugi pun tak terelakkan.

"Rugi besar lah, kalau dipersentasekan bergantung, ada mal yang tutup semua sama sekali, ada yang buka hanya supermarket. Sebelum PSBB turunnya 70 persen lebih, ini ada PSBB mah turunnya, aduh 90 persen," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com pada Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Instruksi pemerintah yang hanya memperbolehkan operasional gerai mendesak, seperti supermarket dan farmasi diakui memukul pendapatan pengusaha mal.

Kendati tak dapat menjabarkan lebih lanjut, namun Stefanus meyakini pengusaha masih akan mencatat kerugian. Potensi pendapatan yang biasanya diraup selama ramadan menjelang Lebaran pun menguap.

"Potensi kehilangan ya hilang semua, orang enggak buka gimana bisa dapat apa-apa?" terang dia.

Sebelumnya, APPBI Jawa Barat mengungkap sebanyak 150 ribu pekerja di pusat perbelanjaan terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat penyebaran virus corona.

Ketua APPBI Jawa Barat Arman Hermawan mengatakan saat ini seluruh karyawan tersebut telah dirumahkan. Pasalnya, dengan kebijakan PSBB, otomatis pusat perbelanjaan menghentikan operasionalnya.

Bahkan, sejak kemunculan pandemi corona, pengelola pusat perbelanjaan telah mengurangi jam operasional dari 10:00-22.00 WIB menjadi 11.00-20.00 WIB.

"Saya khawatir kalau ini waktunya lama, lebih dari tiga bulan itu akan berdampak ke PHK besar-besaran. Bahkan, dua bulan saja menurut saya sudah goyang," paparnya pada Sabtu (18/4).

Saat ini, pengelola pusat perbelanjaan baru menempuh kebijakan merumahkan karyawan mereka. Namun, kebijakan ini akan bergantung dari kemampuan finansial masing-masing pusat perbelanjaan.

Karenanya, ia berharap pemerintah daerah memberikan insentif bagi pengelola pusat perbelanjaan agar mereka mampu bertahan sehingga menghindarkan dampak PHK. Misalnya, keringanan biaya operasional seperti listrik dan air.

Selain itu, pelonggaran pajak dan retribusi daerah kepada pelaku usaha khususnya pengelola pusat perbelanjaan.

"Secara keseluruhan bisnis tahun ini berat, tapi kami berusaha menghindari PHK dengan cara tadi, apabila ada kebijakan insentif bagi pengusaha," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]

(wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER