Usai Disentil Mendag, PTPN II Ikut Harga Lelang Gula Rp12.500

CNN Indonesia
Rabu, 29 Apr 2020 14:45 WIB
Pedagang menyusun bungkusan gula di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Pedagang di pasar itu menjual gula seharga Rp19.000 per kilogram menjelang bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
PTPN II menyesuaikan harga lelang gula menjadi Rp12.500 per Kg sesuai arahan Kemendag. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN II, anak usaha PTPN III mengubah harga gula hasil lelang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi sebesar Rp12.500 per kilogram (kg). Sebelumnya, perusahaan sempat melakukan lelang dan memutuskan pemenang dengan harga di atas HET, yaitu Rp12.900 per kg.

Sekretaris Perusahaan PTPN III Irwan Perangin menjelaskan perubahan ini dilakukan atas perintah Kementerian Perdagangan. Ia bilang pihaknya telah menjual gula dengan sistem lelang pada 21 April 2020 kemarin.

"Harga minimum PTPN III untuk gula kristal putih (GKP) dari tebu sebesar Rp10.500 per kg. Mekanisme penjualan lelang memutuskan hasil penawaran tertinggi dari calon pembeli sebesar Rp12.900 per kg," papar Irwan dalam keterangan resmi, Rabu (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah gula yang dibeli oleh pemenang lelang sebanyak 5.000 ton. Namun, Irwan bilang perusahaan belum menyerahkan gula tersebut kepada pembeli.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan memanggil PTPN bersama perusahaan gula lainnya dan distributor untuk rapat evaluasi penugasan impor dan pendistribusian gula konsumsi pada Selasa (28/4) kemarin. Dalam rapat itu, pemerintah memerintahkan PTPN dan perusahaan produsen gula untuk menyesuaikan harga jual gula kristal putih sesuai HET.

"Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN III mengikuti arahan Kementerian Perdagangan dan menyesuaikan harga jual dengan berpedoman pada HET di tingkat konsumen sebesar Rp12.500 per kg," jelas Irwan.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan bersama Kabareskrim menemukan kegiatan lelang harga gula di atas HET, yaitu Rp12.500 per kilogram. Lelang dilakukan oleh PTPN II.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuding kegiatan lelang di atas HET tersebut menjadi salah satu penyebab harga gula eceran di masyarakat tembus hingga Rp17 ribu per kg.

"Ada beberapa temuan hasil kerja sama dengan Kabareskrim, terjadi lelang harga (gula) Rp12.900 per kg, sehingga harga di distributor menjadi Rp15 ribu per kg dan agen di pasaran menjadi Rp17 ribu per kg," kata Agus.

[Gambas:Video CNN]

(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER