Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perdagangan mengantisipasi momen bulan Ramadan dan Idul Fitri mendatang dengan menandatangani nota kesepahaman bersama Gojek untuk menjamin distribusi dan transportasi kebutuhan pokok masyarakat termasuk daging sapi, sesuai ketetapan Perpres 71 Tahun 2015.
Selanjutnya, akan disusun skema perjanjian kerja sama business to business antara Gojek dengan Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (ASPIDI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APERINDO), dan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Penandatanganan dilakukan di kantor Kementerian Perdagangan, oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Suhanto dan Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Shinto Nugroho disaksikan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, Senin (20/4).
"Hal ini diharapkan dapat membantu mempercepat transportasi dan distribusi sehingga keterjangkauan masyarakat terhadap kebutuhan barang kebutuhan pokok dan penting terpenuhi, sehingga kita bisa efektif menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini," kata Agus.
Pelaksanaan nota kesepahaman itu disebut akan menjadi jembatan antara kebutuhan konsumen dan pasokan dari produsen, menempatkan Gojek selaku penyedia jasa pengantaran. Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Shinto Nugroho mengungkapkan hal itu sejalan dengan komitmen Gojek untuk membantu masyarakat melalui masa pandemi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus mengungkapkan, skema tersebut akan mengedepankan keterjangkauan dan mengacu pada ketetapan Harga Acuan pada Permendag Nomor 7 tahun 2020. Gojek juga akan bekerja sama dengan APPSI dan PARINDO untuk meningkatkan penjualan komoditi pangan di pasar rakyat dan ritel modern.
"Saat ini, sekitar 20 persen pasar rakyat dan anggota APRINDO sudah melayani penjualan secara daring. Dengan adanya nota kesepahaman tersebut, diharapkan angka tersebut akan meningkat sehingga akan memudahkan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa," katanya.
Permintaan daging sapi disebut mengalami penurunan sekitar 20 sampai 30 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), saat ini kebutuhan daging sapi nasional sebesar 717.150 ton/tahun atau setara konsumsi 2,5 kg/kapita/tahun (Survey VKBP 2017 - BPS).
"Saat ini stok daging sapi masih cukup dengan tercatat sekitar 36.000 ton, termasuk stok di anggota ASPIDI sebesar 3.800 ton. Perum BULOG sendiri masih memiliki stok daging sapi beku sebesar 110 ton," ujar Agus.
Ia menambahkan, Pemerintah juga telah menambah pasokan impor lewat BUMN dan swasta untuk menjaga ketercukupan stok daging sepi di tengah pandemi. Ia menyatakan permintaan pasar terhadap komoditas pangan berkurang karena virus corona. Hal itu dipicu oleh hotel, restoran, katering, kantin sekolah dan perkantoran, serta warteg yang membatasi aktivitas, bahkan memilih tidak beroperasi.
Konsumsi yang menurun tersebut turut menjadi salah satu pengaruh terhadap perlambatan ekonomi nasional.
"Sebagai pemerintah, Kementerian Perdagangan akan terus memfasilitasi permintaan dan menjaga ketersediaan pangan nasional. Termasuk pada Hari Konsumen Nasional, 20 April 2020 ini, konsumen Indonesia harus terus bisa berdaya, paham akan hak haknya, kritis dan teliti akan setiap barang yang dibeli dan dikonsumsinya," ucap Agus.
Sebelumnya, melalui surat edaran Kementerian Perdagangan telah meminta seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia untuk memperlancar jalur distribusi kebutuhan bahan pokok, termasuk obat, suplemen kesehatan, dan alat kesehatan lain.
(rea)