Jakarta, CNN Indonesia -- PT Angkasa Pura (Persero) II atau
AP II memangkas biaya operasional seperti penggunaan
listrik dan air di tengah penurunan jumlah penumpang dan lalu lintas pergerakan pesawat karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebelumnya, PSBB diterapkan untuk menekan penyebaran
virus corona.
Pemangkasan penggunaan listrik di seluruh bandara mencapai 46 persen, pos penghematan berasal dari pengurangan penggunaan fasilitas non-prioritas seperti AC.
Sementara, penghematan penggunaan air mencapai 60 persen dari penggunaan normal baik penggunaan dari sisi udara di dalam pesawat mau pun di bandara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandara PT Angkasa Pura II saat ini beroperasi dengan lebih sederhana dibandingkan kondisi normal, menyesuaikan juga dengan lalu lintas penumpang dan penerbangan," ucap Director of Engineering AP II Agus Wialdi seperti dikutip dari keterangan resmi Senin (4/5).
Dia mengaku, sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran virus corona, pendapatan perseroan pun menurun. Tak ayal, penghematan biaya operasioanal di 19 bandara kelola pun ditempuh.
Penghematan lainnya dilakukan dengan menghentikan sementara operasional Skytrain di Bandara Soekarno-Hatta dan mengoptimalkan penggunaan
shuttle bus sebagai transportasi publik antarterminal. Tak hanya itu, Transit Oriented Development (TOD) di Soekarno-Hatta juga ditutup untuk sementara waktu.
Meski jalur penghematan harus ditempuh namun ia meyakinkan pihaknya memastikan terjaganya operasional dan konektivitas transportasi udara.
Menambahkan, pos penghematan lainnya juga diterapkan pada pos belanja modal (capex). Perseroan hanya akan melakukan belanja modal untuk kebutuhan yang dinilai mendesak.
[Gambas:Video CNN]Penghematan capex mencakup porsi yang sebelumnya direncanakan dalam pengembangan di bandara-bandara Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSPBMN) yaitu Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan Tjilik Riwut (Palangkaraya).
"Penghematan biaya diizinkan sesuai Permenhub No. 25/2020, termasuk penerbangan dalam rangka mengatasi covid-19," pungkasnya.
(wel/sfr)