Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan pengelolaan utang pemerintah pusat ini dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas.
Menurut dia, pengelolaan utang tidak efektif lantaran strategi pengembangan pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik belum meningkatkan likuiditas pasar SBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akibatnya, upaya pengembangan pasar SBN untuk mendapatkan yield (imbal hasil) yang rendah menjadi tidak terukur dan tidak terarah, serta yield obligasi pemerintah Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain," jelas Agung.
Selain itu, Agung mengungkapkan pengelolaan utang pemerintah pusat belum didukung peraturan yang terkait dengan manajemen risiko keuangan negara dan penerapan fiscal sustainability analysis (FSA) secara komprehensif.
Kemudian, lanjut dia, pemerintah pusat tak memiliki parameter dan indikator dalam memanfaatkan utang untuk kegiatan produktif. Lalu, penetapan yield SBSN yang diterbitkan dengan skema private placement pun disebutnya tak konsisten.
Untuk itu, BPK merekomendasikan beberapa hal kepada Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas dalam mengelola utang pemerintah pusat. Misalnya, pemerintah harus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk menetapkan pembagian tugas dalam mengembangkan pasar SBN.
Rekomendasi lainnya, antara lain menyusun kerangka kerja mengenai manajemen risiko keuangan negara, parameter hingga indikator pembiayaan, menyempurnakan kebijakan dalam penetapan yield, dan menetapkan kebijakan monitoring dalam menetapkan estimasi yield surat utang.
[Gambas:Video CNN]
(aud/bir)