Antrean keluhanSementara itu, Executive Vice President QAS Kantor Pusat PLN Hikmat Derajat mengatakan, pihaknya mendapatkan ratusan keluhan pelanggan akibat lonjakan tagihan listrik periode April 2020. Dalam sehari, PLN menerima hampir 900 keluhan lewat pelayanan telepon dan berbagai platform sosial media.
"Untuk keluhan secara nasional, khususnya dalam lonjakan konsumsi pemakaian listrik di masyarakat rata-rata per hari secara nasional ada 889 kasus yang dicatatkan hampir 900 pelanggan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, jumlah pengaduan yang masuk khusus untuk kawasan Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta telah mencapai 2.900 kasus pengaduan. Namun, perusahaan sudah menyelesaikan 2.200 kasus dan tengah berkomunikasi dengan 700 pelanggan lainnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ratna Juwita mensinyalir lonjakan tagihan listrik terjadi karena PLN melakukan subsidi silang bagi pelanggan subsidi yang mendapatkan insentif dari pemerintah.
"Dengan pemakaian standar tagihan abonemen listrik naik, bahkan ini viral di media sosial mereka memiliki asumsi jangan-jangan ini ada tindakan subsidi silang dari PLN," ucap Ratna.
Diketahui, pemerintah menanggung 100 persen biaya listrik golongan 450 VA dan 50 persen biaya listrik golongan 900 VA hingga tiga bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah wabah virus corona.
Faktor Work from HomeNamun, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka menepis tudingan sejumlah pihak yang menyebut PLN melakukan subsidi silang di tengah relaksasi tagihan listrik bagi para pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA subsidi.
Made mengakui kenaikan tagihan listrik pada April 2020 disebabkan perubahan mekanisme perhitungan tagihan listrik. Alasan lainnya, yaitu naiknya konsumsi listrik selama penerapan work from home.
Dia menyatakan PLN menunda pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan demi mencegah penyebaran wabah virus corona. Alhasil, tagihan Maret diambil dari rata-rata konsumsi 3 bulan sebelumnya yaitu Desember 2019 dan Januari-Februari 2020.
Maka itu, penggunaan berlebih pada Maret 2020 dimasukkan dalam tagihan periode April 2020. Ini artinya, sebagian tagihan Maret 2020 dilimpahkan (carry over) ke penggunaan April 2020.
"Sehingga tagihan kWh terasa 200 kali lipat tagihannya, ini perlu kami jelaskan," terang Made.
Namun, ia memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pada periode April hingga Juni 2020 tidak naik. Menurutnya, tarif listrik yang dikenakan kepada pelanggan saat ini masih sama dengan tarif yang diterapkan sejak 2017 lalu.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya, bahkan 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made.
Dia merinci tarif listrik untuk tegangan rendah Rp1.467 per kwh, R-1/900 VA RTM sebesar Rp1.352/kwh, tegangan menengah sebesar Rp1.115/kwh, dan tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.
(aud/ard)