Nasabah KSP Indosurya Kecewa dengan Kemenkop UMKM

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2020 21:06 WIB
Nasabah tengah menyetor uang di cabang Bank Mandiri Pertamina UPMS III, Jakarta, Rabu 28 Juni 2017. Bank Mandiri mengoperasikan 319 kantor cabang di seluruh Indonesia secara bergantian pada musim liburan Idul Fitri 26-30 Juni 2017 untuk memberikan layanan perbankan terbatas kepada nasabah berupa penerimaan setoran tunai, termasuk dari SPBU Pertamina, pemindahbukuan, pembukaan blokir dan penggantian buku tabungan. CNNIndonesia/Adhi Wicaksono.
Nasabah KSP Indosurya merasa kecewa dengan Kemenkop UKM. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --
Nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya mengaku kecewa dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) atas kasus gagal bayar yang mereka alami.

Kemenkop UKM dianggap lemah dalam menindak pelanggaran yang dilakukan Indosurya sehingga ribuan nasabah dirugikan. Padahal, kejanggalan dan pelanggaran koperasi Indosurya disebut telah diketahui kementerian sejak tahun 2018.

Informasi itu disampaikan Irvan, salah satu nasabah Indosurya, dalam rapat dengar pendapat bersama komisi VI DPR RI yang digelar secara daring, Jumat (9/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejak 2018 Indosurya sudah dievaluasi oleh Kemenkop, telah diberikan himbauan tetapi hal ini tidak dipublikasikan dan dihiraukan Indosurya. Kita tidak pernah tahu sebelumnya. Kemenkop telah mencium kasus ini sejak 2018 tapi ini berita di 2020," ujarnya.

Dalam pertemuan itu. Irfan juga menyampaikan temuan para nasabah terkait operasional KSP Indosurya yang tak sesuai dengan asas koperasi. Salah satunya, tidak dilibatkannya nasabah sebagai anggota dan tak pernah dan tidak pernah diundang dalam rapat terbatas perseroan.

KSP Indosurya mengelola dana nasabah layaknya perbankan, bahkan mengiming-imingi deposito dengan imbal hasil tinggi.

Hingga saat ini, kata Irvan, total kerugian nasabah diperkirakan mencapai Rp12 triliun. Perkiraan kerugian tersebut mengacu pada jumlah nasabah koperasi yang pada 2018 lalu mencapai 8.000 orang dan total Asset Under Management (AUM) yang mencapai Rp10 triliun.

"Berdasarkan data internal Indosurya ada 8.000 customer di 2018, karena di 2019 data belum keluar jadi perkiraan kami 2020 sudah sampai 10 ribu nasabah. Karena 2018 itu total dana yang dikelola sekitar 10 triliun, asumsi kami di 2020 sudah sampai Rp12 triliun ke atas," ucapnya.

Terkait hal ini, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Agus Santoso sempat mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap KSP Indosurya Cipta pada 26-30 November 2018.

Dari pemeriksaan itu, kata dia, ditemukan sejumlah pelanggaran administratif. Pada 26 Februari 2019, KSP Indosurya lalu dikenakan sanksi administratif berbentuk peringatan pertama untuk segera memperbaiki beberapa temuan yang ada.

Namun, kondisi keuangan koperasi tersebut belum juga membaik. Di tengah situasi pandemi corona saat ini, KSP Indosurya Cipta bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan menyatakan sudah tak mampu lagi membayar gaji hingga tunjangan karyawan.

Kini, kasus gagal bayar Indosurya sendiri kini telah masuk ke ranah hukum. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipedeksus) Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, salah satunya Henry Surya.

[Gambas:Video CNN]

Keduanya dijerat Pasal 46 UU no 10 tahun 1998 yang mengatur tentang ancaman hukuman bagi pihak yang menghimpun dana dari masyarakat berbentuk simpanan tanpa izin dari Bank Indonesia.

Selain pidana, KSP Indosurya juga menghadapi persoalan perdata, yakni penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam situs resmi PN Jakpus, perkara itu terdaftar dengan nomor 66/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Meski demikian, Michael, nasabah lain KSP Indosurya, meminta Bareskrim menelusuri aliran dana nasabah ke aset-aset Henry Surya baik di Indonesia maupun luar negeri. "Yang kami tahu mereka beli yatch di Itali, Prancis. Aset mereka ini oleh interpol kalau bisa dilacak," tukasnya.

(hrf/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER