Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Masyarakat Bersihkan Indonesia berencana mengajukan gugatan
judicial review atau uji materi
revisi Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara ke Mahkamah Konstitusi (
MK). Padahal,
UU Minerba baru disahkan pemerintah dan DPR, kemarin (13/5).
Anggota koalisi sekaligus Ketua Divisi Kampanye dan Jaringan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arip Yogiawa menyebut beberapa pasal yang akan digugat terkait dengan jaminan perpanjangan izin, kewajiban reklamasi pasca tambang hingga hilangnya pasal sanksi pidana terhadap pengusaha.
"Hampir 70 persen konten Undang-undang baru Minerba ini layak di-judicial review," ujarnya dalam konfrensi pers yang Koalisi Masyarakat #bersihkanindonesia.
Terkait perpanjangan izin pertambangan, gugatan akan diajukan lantaran Pasal 47 Revisi UU tersebut memungkinkan perusahaan pertambangan untuk memperpanjang izin tanpa perlu mengikuti lelang dari awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, Pasal 169A yang berisi jaminan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengelolaan Batubara (PKP2B) akan diperpanjang menjadi IUPK juga akan digugat.
Arip mengatakan nantinya proses uji materi akan didukung oleh gerakan masyarakat sipil hingga akademisi untuk memberikan tekanan politik kepada pemerintah dan parlemen.
Oleh karena itu, uji materi UU itu akan diawali dengan konsolidasi gerakan dan pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM di wilayah pertambangan. "Kami ingin ada gerakan politik yang meluas dan didukung berbagai elemen rakyat," terang dia.
Dalam kesempatan yang sama, Peneliti ICW Egi Primayoga menyampaikan bahwa DPR dan Pemerintah harusnya tak melanjutkan pembahasan revisi UU Minerba karena telah mendapat penolakan keras dari masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam aksi Reformasi Dikorupsi akhir 2019 lalu, penolakan terhadap RUU tersebut telah memakan korban.
Ia menduga RUU tersebut disahkan atas pesanan segelintir pengusaha pemegang PKP2B yang akan segera habis masa konsesinya.
"Pembahasannya terburu-buru dan tertutup. Dugaan kami, elit-elit kaya yang punya kepentingan dengan bisnis batubara yang menggerakkan pembahasan ini," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (hrf/bir)