Total dana yang disiapkan Rp32,65 triliun. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menyatakan rencana tersebut memang belum final.
"Dukungan usaha untuk BUMN ada meski belum ada angka pasti karena harus bawa ke sidang kabinet, akan ada PMN dan pembayaran kompensasi," ungkapnya lewat video conference pada Rabu (13/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Febrio menjelaskan pemerintah tak asal memberikan dana bantuan ke perusahaan pelat merah. BUMN yang dibantu harus terbukti mengalami penurunan pendapatan di tengah pandemi virus corona seperti KAI yang tak diperbolehkan mengangkut penumpang selama pemberlakuan PSBB.
Kriteria lainnya, sambungnya, ialah BUMN yang menyangkut hajat hidup orang banyak atau yang keberadaannya krusial.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan sejumlah skala prioritas dalam membantu BUMN. Beberapa skala prioritas yang dimaksud, antara lain BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur, pangan, transportasi, sumber daya alam (SDA), keuangan, manufaktur, energi, dan pariwisata.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)