Tak hanya itu, ia juga mengubah nomenklatur jabatan Direksi PLN. Keputusan tersebut diketahui dalam Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perusahaan Listrik Negara tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota Direksi Perusahaan Listrik Negara.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga membenarkan terjadi penyegaran di tubuh PLN. Perombakan tersebut telah mempertimbangkan masukan dari Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, Direktur Pengadaan Strategis 2 menjadi Direktur Energy Primer. Ketiga, Direktur Human Capital Management menjadi Direktur Human Capital dan Management.
Keempat, Direktur Bisnis Regional Sumatera menjadi Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan. Kelima, Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan menjadi Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.
[Gambas:Video CNN]
Keenam, Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara menjadi Direktur Mega Project. Lebih lanjut, Kementerian BUMN menggeser sejumlah direksi sesuai dengan nomenklatur baru.
Meliputi, Syofvi Felienty Roekman semula Direktur Perencanaan Korporat menjadi Direktur Human Capital dan Management. Lalu, Wiluyo Kusdwiharto semula Direktur Bisnis Regional Sumatera menjadi Direktur Bisnis Regional Sumatera Kalimantan.
Kemudian, Syamsul Huda semula Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan menjadi Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara. Hasil rapat juga menyetujui pengangkatan empat direksi baru. Keempatnya adalah Muhammad Ikbal Nur sebagai Direktur Perencanaan Korporat, Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Rudy Hendra Prastowo sebagai Direktur Energy Primer, dan M Ikhsan Asaad sebagai Direktur Mega Project
Erick memberikan kuasa kepada Direksi PLN dengan hak substitusi untuk menyatakan keputusan RUPS tersebut di hadapan notaris dan pejabat berwenang. (ulf/agt)