BLT Dipastikan Masuk Kantong Masyarakat Desa Sebelum Lebaran

CNN Indonesia
Senin, 18 Mei 2020 08:18 WIB
Warga saat menerima uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di Balai desa Janti, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (14/5/2020). Bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan diberikan kepada warga miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz
Kemendes PDTT memastikan bansos tunai (BLT) akan disalurkan sebelum 24 Mei dan masuk kantong masyarakat sebelum perayaan lebaran. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) memastikan bansos tunai (Bantuan Langsung Tunai/BLT) masuk ke kantong masyarakat desa sebelum 24 Mei mendatang. Itu artinya, masyarakat akan mengantongi BLT persis sebelum perayaan lebaran.

Informasi tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Penyaluran BLT Dana Desa. Instruksi Menteri itu ditandatangani pada 15 Mei lalu oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar.

"Ada Instruksi Menteri Desa Nomor 1 Tahun 2020, jadi dipermudah prosedurnya. Pertama, kepala desa menyerahkan BLT sebelum 24 Mei," tutur Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi kepada CNNIndonesia.com, dikutip Senin (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan penerbitan Instruksi Menteri Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2020 itu, merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait percepatan penyaluran BLT dana desa. Seperti diketahui, kepala negara sempat menyoroti realisasi penyaluran BLT dana desa baru mencapai 10 persen dari anggaran.

Lewat instruksi menteri tersebut, lanjut Budi, pemerintah menyederhanakan prosedur pendaftaran. Poin dua aturan itu menyebutkan bahwa desa dapat langsung menyalurkan BLT dana desa tanpa menunggu pengesahan bila penyerahan data keluarga penerima manfaat (KPM) kepada bupati atau walikota melebihi lima hari.

Itu berarti, jika musyawarah desa sudah memutuskan sasaran KPM, lalu menyerahkan data tersebut kepada pemerintah kabupaten (pemkab), namun tak kunjung menerima jawaban selama lima hari, maka dianggap berlalu, sehingga perangkat desa bisa langsung menyalurkan BLT tersebut kepada KPM.

Namun, ia menegaskan data KPM tetap melalui musyawarah desa. Ia mengakui proses sebelumnya cenderung lambat lantaran terkendala proses verifikasi di tingkat kabupaten atau kota.

"Jadi, kemarin-kemarin agak lambat karena, saya tidak mau menyalahkan satu dua pihak, musyawarah desa sudah memutuskan siapa penerima BLT, lalu dibawa ke kabupaten, pemerintah kabupaten (pemkab). Nah di sini rada (agak) lama prosesnya, karena ada verifikasi dan lain-lain," jelasnya.

Sejumlah daerah, sambung dia, sudah menyampaikan komitmen untuk merealisasikan penyaluran BLT dana desa sesuai batas waktu tersebut. Ia mencontohkan Provinsi Jawa Timur berjanji akan menyelesaikan 100 persen penyaluran BTL Dana Desa pada Rabu (20/5) nanti.

"Lalu, Kabupaten Trenggalek sudah 100 persen BLT Dana Desa terdistribusi ke desa-desa," terang dia.

Data Kemendes PDTT mengungkapkan baru 1,1 juta masyarakat yang menerima BLT Dana Desa. Masyarakat tersebut tersebar di 11 ribu desa dari 74.953 desa.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER