Protokol new normal berkaitan dengan keamanan dan kesehatan mulai dari penumpang, maskapai, dan juga mitra komersial, kargo, publik, dan seluruh pemangku kepentingan bandara.
"Angkasa Pura I sedang menyusun Pedoman Kesehatan Covid-19 dan timeline pelaksanaan skenario new normal terkait keamanan dan kesehatan untuk seluruh pemangku kepentingan bandara," ujar Direktur Utama AP I Faik Fahmi, dikutip Senin (18/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AP I juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dalam melakukan pengetatan pemeriksaan penumpang internasional melalui pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner dan thermal gun di seluruh bandara yang mereka kelola.
Selain itu, area-area publik di bandara dan kantor administrasi juga disediakan hand sanitizer di banyak titik serta secara berkala dilakukan penyemprotan dengan disinfektan.
Konsep physical distancing (jaga jarak) juga diterapkan secara maksimal di seluruh bandara AP I dengan melakukan pengaturan jarak minimal satu meter antarorang di area pelayanan publik melalui penempelan stiker panduan jarak.
AP I sejak tanggal 17 Maret lalu, telah menerapkan work from home (WFH) di kantor pusat Jakarta, termasuk di 15 kantor cabang bandara dan lima anak perusahaan, khususnya bagi pegawai administratif.
"Untuk mendukung kegiatan WFH dan digital remote working, kami mengoptimalkan penggunaan office collaboration platform sebagai upaya meningkatkan kinerja dan produktivitas, sekaligus komitmen untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan seluruh insan dari ancaman penularan covid-19," kata Faik.
Hal itu dapat dilihat dari rekayasa alur keberangkatan penumpang di bandara yang terdiri dari lima pos pemeriksaan dengan pengaturan jarak minimal dan waktu periksa agar tidak terjadi penumpukan.
Lima pos pemeriksaan untuk penumpang itu mulai dari pos pemeriksaan pintu masuk keberangkatan, pos pemeriksaan dokumen kesehatan, pemeriksaan dokumen final, proses check-in, dan pos pemeriksaan sebelum security check point 2.
Jika terdapat berkas yang tidak lengkap pada tiap pos pemeriksaan tersebut, maka calon penumpang tidak diperbolehkan melanjutkan ke tahap pemeriksaan selanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
(jal/bir)