Donasi senilai Rp2,9 miliar tersebut bersumber dari gaji, uang apresiasi, dan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran seluruh direksi dan karyawan yang dihimpun secara sukarela.
Direktur Utama Jamkrindo Randi Anto mengatakan gerakan Jamkrindo Peduli Dampak Covid-19 merupakan bentuk konkret responsif dan empat segenap insan perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Program ini juga sejalan dengan program dalam rangka HUT Jamkrindo, yakni Jamkrindo Peduli Kesehatan.
Selain bantuan dari donasi insan perusahaan, Jamkrindo telah menyalurkan bantuan bina lingkungan secara berkelanjutan di beberapa titik di seluruh Indonesia. Bantuan yang telah didistribusikan baik secara langsung oleh PT Jamkrindo maupun melalui satgas Bencana BUMN di berbagai provinsi dan kabupaten telah mencapai Rp 1,757 miliar.
Tidak hanya itu, Jamkrindo juga berkomitmen membantu UMKM agar bisa memiliki daya tahan dalam situasi pandemi ini. Komitmen tersebut ditujukan dengan berbagai inisiatif strategi seperti penyaluran pinjaman kemitraan dan melakukan pendampingan UMKM.
Pemberian kredit modal kerja melalui pinjaman kemitraan ini diharapkan bisa membantu menggerakkan roda perekonomian khususnya bagi pengusaha mikro yang feasible but not bankable.
"Kami senantiasa dan berkomitmen untuk terus menjalankan program kemitraan ini. Program kemitraan ini ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil mitra binaan Jamkrindo agar menjadi tangguh dan mandiri sekaligus memberikan multiplier effect bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelas Randi.
Metode pelatihan dilaksanakan secara online untuk menghindari pertemuan atau tatap muka dan para peserta pelatihan dibekali pengetahuan mengenai jaga jarak fisik secara aman (physical distancing) untuk membatasi kontak fisik sesama anggota Asosiasi Homestay Ciletuh selama proses penanaman sayuran secara hidroponik.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian saat ini, Jamkrindo juga melakukan restrukturisasi pinjaman kemitraan bagi mitra yang terdampak pandemi covid-19. Bentuk restrukturisasi itu adalah perpanjangan masa pinjaman atau penundaan pembayaran angsuran dengan mengacu pada pengajuan dari mitra binaan.
Hal ini dilakukan oleh Jamkrindo sebagai respons dan tanggung jawab perusahaan dalam menyikapi pandemi covid-19.
[Gambas:Video CNN]