Namun mereka memastikan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan karena masalah itu. Informasi tersebut diketahui dari penjelasan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam dokumen tersebut, perusahaan yang bergerak di sektor industri dan manufaktur itu mengaku melakukan pembatasan operasional bagi unit usaha yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Banten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandemi diprediksi menekan pendapatan perseroan sebesar 25 persen pada kuartal I 2020 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Penurunan pendapatan itu menyebabkan laba bersih diramal anjlok 75 persen pada periode yang sama.
Tak hanya itu, manajemen mengaku pandemi akan mempengaruhi kemampuan perseroan membayar utang mereka. Saat ini, perusahaan dengan kode saham BNBR itu memiliki utang sebesar Rp68,5 miliar.
Kedua, restrukturisasi utang, meliputi melanjutkan restrukturisasi utang lama dan restrukturisasi utang yang kurang produktif. Perusahaan juga menyatakan akan mencari modal kerja baru dari bank.
Ketiga, manajemen akan fokus pada proyek strategis. Keempat, peningkatan dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM yang ada, menjunjung tinggi nilai perusahaan dan tata kelola, serta mengedepankan Environment, Sustainability dan Governance (ESG).
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)