"Koreksi pendapatan, rata-rata cukup dalam, secara nasional pendapatan turun sebesar 15 persen. Kalau dari pendapatan asli daerah (PAD) turun bisa sampai 28 persen," ungkap Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam video conference, Rabu (3/6).
Ia menyebut koreksi pendapatan daerah bervariasi. Namun, yang terberat terjadi pada DKI Jakarta yaitu di kisaran 40 persen. Bahkan, bisa mencapai 56 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, koreksi juga terjadi pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar 10,99 persen atau Rp84,56 triliun. Sementara penurunan lainnya jika diakumulasikan yaitu sebesar 11,75 persen atau Rp16,32 triliun.
Di kesempatan sama, Astera bilang sebanyak 530 daerah telah menyampaikan laporan penyesuaian anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk penanganan pandemi virus corona. Sementara, 12 sisanya belum menyampaikan laporan.
[Gambas:Video CNN]
(wel/sfr)