Garuda Pastikan Talangan Modal Kerja Tak Dipakai Bayar Utang

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 18:33 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat berbinyang dengan media. Jakarta, 24 Januari 2020.
Garuda Indonesia memastikan dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah akan digunakan sebagai modal kerja, bukan untuk bayar utang jatuh tempo perseroan.(CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk memastikan dana talangan Rp8,5 triliun dari pemerintah akan digunakan sebagai modal kerja. Dana tersebut kata mereka, tidak akan digunakan untuk membayar utang jatuh tempo perseroan.

"Yang sudah disepakati tapi belum tanda tangan itu adalah untuk modal kerja. Sinyal utama yang disampaikan mereka (Kementerian Keuangan) tidak boleh diperuntukkan membayar sukuk," terang Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lewat video conference pada Jumat (5/6).

Pinjaman tersebut, kata Irfan, sangat vital dalam kelangsungan usaha perseroan ke depan. Pasalnya, perusahaan pelat merah tengah kesulitan dana lancar akibat pandemi virus corona.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irfan pun mengungkap Menteri BUMN Erick Thohir maupun Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan syarat untuk mencairkan dana talangan. Kedua menteri tersebut ingin Garuda dapat lebih kompetitif, memiliki struktur pembiayaan yang jelas, dan manajemen yang berkomitmen.

Layaknya utang pada umumnya, Irfan menyebut pemerintah juga memberikan ketentuan seperti tempo pembayaran, bunga, dan tuntutan perbaikan kinerja perseroan.

"Kami sepakat nanti kalau dana turun, Garuda akan lebih kompetitif, punya cost structure (struktur pembiayaan), yang lebih sehat dan manajemen yang komitmen," imbuhnya.

Irfan belum dapat memastikan kapan dana akan cair. Namun, dirinya berharap pemerintah dapat menggelontorkan dana secepatnya demi keberlangsungan perusahaan.

Dalam kesempatan yang sama, Irfan menyebut mayoritas pemegang sukuk telah menyetujui permohonan perpanjangan sukuk senilai US$500 juta atau setara Rp7 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS) yang jatuh tempo pada 1 Juni lalu.

Dia memaparkan persetujuan diberikan atas dasar apresiasi manajemen yang transparan dan blak-blakan akan keadaan finansial perusahaan. Jika disetujui, pembayaran sukuk akan diperpanjang hingga 3 tahun.

"Kami telah menyerahkan proposal baru ke pemegang sukuk yang isinya memohon persetujuan pemegang sukuk untuk perpanjangan jatuh tempo menjadi 3 tahun lagi dan dari info yang kami dengar mayoritas menyetujui," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(wel/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER