"Yang sudah disepakati tapi belum tanda tangan itu adalah untuk modal kerja. Sinyal utama yang disampaikan mereka (Kementerian Keuangan) tidak boleh diperuntukkan membayar sukuk," terang Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra lewat video conference pada Jumat (5/6).
Pinjaman tersebut, kata Irfan, sangat vital dalam kelangsungan usaha perseroan ke depan. Pasalnya, perusahaan pelat merah tengah kesulitan dana lancar akibat pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irfan belum dapat memastikan kapan dana akan cair. Namun, dirinya berharap pemerintah dapat menggelontorkan dana secepatnya demi keberlangsungan perusahaan.
Dalam kesempatan yang sama, Irfan menyebut mayoritas pemegang sukuk telah menyetujui permohonan perpanjangan sukuk senilai US$500 juta atau setara Rp7 triliun (kurs Rp14 ribu per dolar AS) yang jatuh tempo pada 1 Juni lalu.
"Kami telah menyerahkan proposal baru ke pemegang sukuk yang isinya memohon persetujuan pemegang sukuk untuk perpanjangan jatuh tempo menjadi 3 tahun lagi dan dari info yang kami dengar mayoritas menyetujui," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)