Penjelasan Stafsus Erick Thohir Soal Dana Talangan BUMN

CNN Indonesia
Jumat, 05 Jun 2020 18:14 WIB
Staff Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga di Kantor BUMN, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. CNNIndonesia/Safir Makki
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan mekanisme pemberian dana talangan kepada perusahaan BUMN.(CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan mekanisme pemberian dana talangan kepada perusahaan pelat merah. Total dana talangan yang diberikan senilai Rp19,65 triliun kepada lima BUMN.

Arya menegaskan dana talangan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada perusahaan BUMN. Dana talangan tersebut juga tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Tapi bentuknya adalah penjaminan dari pemerintah supaya BUMN ini bisa pinjam kredit, pinjam uang kepada pihak lain, bank dan sebagainya. Jadi, pemerintah sebagai penjamin," jelasnya dalam diskusi virtual, Jumat (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lima BUMN tersebut meliputi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun, dan Perum Perumnas sebesar Rp650 miliar.

Lebih lanjut, Arya menuturkan kelima perusahaan BUMN didorong untuk mencari pendanaan dari pihak ketiga. Nantinya, BUMN itu juga wajib mengembalikan pinjaman beserta bunganya kepada pihak ketiga. Dalam hal ini, pemerintah bertindak sebagai penjamin utang BUMN itu.

Ia berujar Kementerian BUMN mendorong BUMN tersebut mencari pendanaan secara mandiri, ketimbang melalui mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Menurutnya, Kementerian BUMN betul-betul selektif dalam penyuntikan PMN agar tepat sasaran.

"Bagi kami mereka harus mampu bayar utangnya, makanya kami kelola dengan baik. Kami kelola BUMN agar tidak manja dengan hanya menerima PMN," imbuhnya.

Saat ini, kata dia, BUMN tersebut tengah dalam proses negosiasi pendanaan dengan pihak ketiga. Negosiasi itu mencakup besaran pinjaman, bunga, tenor, dan lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Pieter Abdullah meragukan jika perusahaan BUMN yang mendapatkan fasilitas dana talangan itu mampu mengembalikan pinjaman mereka. Pasalnya, kondisi perusahaan saat ini pun cukup tertekan, ditambah dengan kemunculan pandemi (Covid-19).

"Kalau ini jaminan untuk bisa dapat utang baru, kemana mereka akan mencari utang baru. Akan sulit untuk mendapatkan utang baru, kalau dapat pun harus memberikan imbal hasil yang lebih besar. Ini tantangan BUMN kalau diberikan dalam bentuk dana talangan atau utang," ujarnya.

Ujungnya, lanjut dia, jika perusahaan tak mampu membayar utang kepada kreditur maka akan memberatkan APBN lantaran pemerintah harus mengeluarkan jaminannya. Meskipun, Arya sebelumnya menyatakan jika dana talangan tidak berasal dari kas negara.

"Apapun namanya, ini masuk dalam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil dari APBN sehingga defisit APBN melebar. Kecuali dana talangan ini tidak masuk APBN, tapi setahu saya dana ini masuk ke dana PEN," tuturnya.

Ia pun menilai sebaiknya pemerintah bersikap terbuka dan jujur kepada masyarakat jika terdapat BUMN yang sedang berdarah dan membutuhkan bantuan modal dari negara. Sebab, jika negara tak menyuntikkan modal maka BUMN tersebut lebih terpuruk.

"Lebih baik jujur ke masyarakat ini dana talangan dalam tanda kutip karena menalangi kerugian yang jadi beban BUMN. BUMN yang selama ini sudah rugi dan tambah bebannya setelah Covid-19," katanya.

Selain memberikan dana talangan, pemerintah akan mencairkan utang kepada BUMN senilai total Rp108,48 triliun. Pemerintah juga akan menempatkan PMN kepada empat BUMN senilai Rp25,17 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(ulf/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER