Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah berencana membayar utang kepada Badan Usaha Milik Negara (
BUMN) terdampak pandemi virus corona (covid-19). Total
utang pemerintah kepada perusahaan pelat merah senilai total Rp108,48 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan selain pencairan utang, pemerintah akan memberikan bantuan kepada BUMN melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) dan pemberian dana talangan.
"Pertama adalah masalah pencairan utang, jadi pemerintah punya utang kepada BUMN totalnya sebesar Rp108,48 triliun," ujarnya dalam diskusi virtual, Jumat (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Kementerian BUMN merincikan pemerintah akan membayar utang BUMN Karya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, PT PLN (Persero), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), Perum Bulog, PT Pertamina (Persero), dan PT Pupuk Indonesia (Persero).
Dari BUMN tersebut, utang pemerintah ke PLN paling besar yakni Rp48,46 triliun, disusul oleh Pertamina senilai Rp40 triliun. Kemudian secara berturut-turut, BUMN karya senilai Rp12,16 triliun, Pupuk Indonesia senilai Rp6 triliun, Kimia Farma senilai Rp1 triliun, Perum Bulog senilai Rp560 miliar, dan KAI senilai Rp300 miliar.
Arya mengatakan pembayaran utang tersebut merupakan hak masing-masing BUMN.
"Jadi kalau ada yang bilang bahwa ini Pertamina dapat uang, iya uangnya adalah utang pemerintah. Jadi sudah sewajarnya untuk perusahaan ini pemerintah bayar utang kepada BUMN," ujarnya.
Selain pencairan utang, pemerintah juga akan memberikan PMN kepada empat BUMN. Total PNM tersebut senilai Rp25,17 triliun. Terakhir, pemerintah juga menyiapkan dana talangan senilai Rp19,65 triliun kepada lima perusahaan pelat merah.
[Gambas:Video CNN] (ulf/sfr)