Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (
BUMN)
Erick Thohir mengatakan pemerintah akan menarik bunga dari dana talangan yang diberikan kepada perusahaan pelat merah. Tak hanya itu, BUMN nantinya wajib mengembalikan dana talangan tersebut karena sifatnya
pinjaman.
"Dana talangan ini seperti pinjaman umum yang harus dikembalikan dan plus bunga juga," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR, Selasa (9/6).
Namun, pemerintah belum menetapkan besaran bunga tersebut. Sembari tertawa, Erick sempat berseloroh kalau bisa bunga yang ditetapkan mencapai 1 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah berencana memberikan dana talangan senilai Rp19,65 triliun kepada lima BUMN. Lima BUMN tersebut meliputi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp8,5 triliun, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp3,5 triliun, PT Perkebunan Nusantara (Persero) sebesar Rp4 triliun, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebesar Rp3 triliun, dan Perum Perumnas sebesar Rp650 miliar.
Erick memaparkan kondisi lima perusahaan pelat merah itu cukup berat. Garuda Indonesia misalnya.
Semenjak virus corona mewabah, pendapatan perseroan sangat tertekan. Pasalnya, virus telah mengakibatkan mobilitas masyarakat terganggu sehingga membuat jumlah penumpang Garuda turun.
"Seperti kita bisa lihat, industri penerbangan ini drop. Pasca covid, Garuda harus kembali lagi beroperasi dan memastikan layanan pariwisata kita bertahan," paparnya.
Kondisi serupa dialami oleh KAI karena jumlah penumpang berkurang drastis. Di sisi lain, pemerintah harus memberikan dana talangan untuk proyek LRT Jabodetabek sebagai proyek strategis nasional yang sudah diajukan sejak lama.
[Gambas:Video CNN]Untuk Perumnas, Erick menyatakan pemerintah ingin memastikan untuk menjaga likuiditas Perumnas. Pasalnya, perusahan banyak bergerak di program KPR. Ia khawatir jika likuiditas Perumnas tertekan maka akan berpengaruh kepada bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
"Kalau perumnas tak sehat, akan menjadi interlog (kendala). Ini yang memang kenapa kemarin hasil kesepakatan dengan Menteri Keuangan, akhirnya Perumnas menerima dana talangan," tuturnya.
Di sisi lain, Krakatau Steel juga membutuhkan dana talangan lantaran Covid-19 memberikan efek domino pada industri baja. Jadi, meskipun perusahaan dengan kode saham KRAS itu berhasil melakukan restrukturisasi utang namun kembali tertekan akibat pandemi.
"Kami lihat di April Mei, Krakatau Steel sudah mulai terkena dampak lagi. Padahal setelah kami potong belanja modal, dan lainnya itu sudah profit. Tapi, suka tak suka, 90 persen dari BUMN terdampak Covid-19," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan dana talangan tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada perusahaan BUMN. Dana talangan tersebut juga tidak bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Tapi bentuknya adalah penjaminan dari pemerintah supaya BUMN ini bisa pinjam kredit, pinjam uang kepada pihak lain, bank dan sebagainya. Jadi, pemerintah sebagai penjamin," jelasnya belum lama ini.
(aud/agt)