Jakarta, CNN Indonesia -- Maskapai nasional
Garuda Indonesia akhirnya memperoleh persetujuan atas proposal perpanjangan masa pelunasan
sukuk global senilai 500 juta dolar AS atau setara Rp7 triliun (kurs Rp14.096 per dolar Amerika Serikat) selama 3 tahun. Perpanjangan dilakukan terhitung sejak waktu jatuh tempo yang semula jatuh pada 3 Juni 2020.
Sesuai dengan hasil pemungutan suara pada Rapat Umum Pemegang Sukuk pada hari ini, Rabu (10/6), persetujuan suara yang diberikan adalah 90,88 persen atau sebesar US$454.391.000 dari seluruh pokok sukuk.
Emiten berkode GIAA tersebut optimistis persetujuan atas
Consent Solicitation perpanjangan masa pelunasan global sukuk ini bisa menjadi langkah awal yang signifikan dalam upaya pemulihan kinerja perusahaan yang saat ini terdampak atas pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan para sukuk
holders terhadap keberlangsungan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia di masa yang penuh tantangan ini," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com Rabu (10/6).
Seperti diketahui, Garuda Indonesia meminta perpanjangan jatuh tempo selama minimal tiga tahun kepada pemegang sukuk global (sukuk
holders) sejak 19 Mei 2020.
Persetujuan atas proposal tersebut akan diumumkan dalam Rapat Umum Sukuk
holders yang dilaksanakan pada akhir masa
grace period pada hari ini, 10 Juni 2020.
Sementara pekan lalu, melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Direktur Keuangan dan Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menyampaikan mayoritas sukuk
holder menyetujui proposal yang ditawarkan Garuda sampai batas waktu
Early Consent Fee pada 1 Juni 2020 .
"Suara yang diberikan secara elektronik dan menyetujui proposal GIAA sebesar US$444.981.000 dari pokok certificate yang mewakili 89,00 persen dari seluruh pokok certificate," tuturnya.
[Gambas:Video CNN] (hrf/agt)