Grab menempuh langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 360 karyawan. Jumlah itu kurang dari 5 persen terhadap total karyawan. Keputusan diambil di tengah tekanan bisnis akibat pandemi virus corona.
CEO dan Co Founder Grab Anthony Tan mengaku mengambil keputusan PHK dengan berat hati. Namun, setelah mencoba segala kemungkinan untuk menghindari PHK, manajemen harus membuat keputusan demi jutaan mata pencarian orang yang bergantung di era tatanan hidup baru (new normal) di tengah pandemi covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, ada beberapa alasan yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, dampak nyata pandemi covid-19 terhadap bisnis Grab. Di saat yang sama, lanjut dia, terlihat jelas pandemi ini kemungkinan mengakibatkan resesi berkepanjangan.
"Kita harus mempersiapkan diri untuk masa pemulihan yang panjang di kemudian hari," terang Tan dalam surat yang dikirimkan kepada karyawannya, Selasa (16/6).
Lihat juga:Corona, Grab PHK 360 Karyawan |
Kedua, selama beberapa bulan terakhir, ia melanjutkan manajemen telah meninjau semua komponen biaya, termasuk mengurangi pengeluaran, dan menerapkan pemotongan gaji untuk manajemen senior.
"Walaupun demikian, kami menyadari bahwa kami masih harus menjadi organisasi yang lebih ramping untuk mengatasi tantangan ekonomi pasca pandemi corona," jelasnya.
Oleh karenanya, sambung dia, manajemen akan menghentikan beberapa proyek non-esensial, mengkonsolidasikan fungsi-fungsi di perusahaan untuk efisiensi yang lebih besar, serta membentuk ukuran tim yang tepat untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis.
Tidak hanya itu, Grab juga akan memperkuat layanan pengiriman makanan dan barang, serta mengalokasikan sebagian karyawan ke layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang meningkat di era new normal.
"Kami telah dapat menyelamatkan banyak pekerjaan melalui pemindahan ini dan membantu membatasi ruang lingkup pengurangan pekerja hingga di bawah 5 persen. Saya memastikan tidak akan ada lagi PHK pada tahun ini, dengan menjalankan rencana terbaru," imbuh Tan.
Keputusan PHK ini disampaikan kepada karyawan terdampak langsung melalui surat elektronik (email) pada pukul 12.00 WIB, Selasa (16/6) setelah sebelumnya disampaikan kepada seluruh karyawan melalui townhall virtual.