Corporate Secretary BRI Amam Sukriyanto mengatakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan memberikan technical assistance atau asistensi keuangan terhadap Bank Bukopin terkait likuiditas dan opersional bank.
Amam menjelaskan perseroan telah menerima Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 11 Juni 2020 perihal Permintaan Technical Asistance terhadap Bank Bukopin ini. Tak berselang lama, pada 12 Juni 2020 BRI mengirim surat balasan ke OJK untuk meminta tugas, wewenang dan tanggung jawab BRI sebagai Tim Technical Assistance.
"(Itu juga) termasuk hal-hal yang harus dilakukan dan juga hal-hal yang dilarang untuk dilakukan serta kejelasan tentang batas waktu penugasan," ujar Amam dalam keterangan tertulis.
Selain itu, BRI juga menerima Surat PT Bosowa Corporindo perihal Kuasa Khusus kepada Tim Technical Assistance. Dengan demikian, Tim Technical Assistance BRI mendapatkan kuasa khusus untuk menggunakan hak suara Bosowa dalam Rapat Umum Pemegang Saham PT. Bank Bukopin, Tbk. yang akan dilaksanakan pada 18 Juni 2020.
"Jelas bahwa kedua surat di atas hanya berkaitan dengan penunjukkan BRI sebagai Tim Technical Assitance dan tidak satupun menyebutkan bahwa BRI diminta untuk menjadi Pemegang Saham Pengendali dari Bank Bukopin," jelas Amam.
Kedua surat itu juga untuk menepis isu dan opini yang beredar bahwa BRI akan mengambil alih Bank Bukopin. Selanjutnya, kata Amam, pihaknya akan berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan berjalan sesuai perundangan.
"Bank BRI juga akan terus berkoordinasi dengan OJK agar pelaksanaan technical assistance tersebut dilakukan dengan tata kelola yang benar dan berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku," pungkas Amam.
Sebelumnya, diketahui BRI dan Bukopin telah sepakat bekerja sama dalam pemberian technical assistance bidang treasury management. Dengan asistensi ini Bank Bukopin berharap dapat lebih efektif dan optimal dalam mengelola likuiditas di tengah situasi perbankan menghadapi pandemi COVID-19.