Kemnaker Antisipasi Penambahan Pengangguran Akibat Pandemi

Kementerian Ketenagakerjaan | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jun 2020 11:51 WIB
Kemenaker (Iklan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6). (Foto: Kemenaker RI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa sebelum pandemi Covid-19 merebak, kondisi ketenagakerjaan Indonesia sebenarnya tengah mengalami tren positif. Berdasarkan survei BPS pada Februari 2020 lalu, tingkat pengangguran diketahui menurun hingga mencapai 4,9 persen.

Tren positif itu disebut terjadi antara lain karena kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan, terutama dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial, hingga pengadaan berbagai program perluasan kesempatan kerja.

Ida mengakui, pandemi yang berakibat pada seluruh sektor perekonomian bermuara di sektor ketenagakerjaan dengan bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan. Jumlah pekerja yang terdampak mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit," kata Ida saat memberi sambutan dalam press briefing Managing the Impact of Covid-19 for Employment di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6).

Ida berharap, investasi akan terus tumbuh sampai akhir tahun sehingga penyerapan tenaga kerja juga bakal meningkat. Terlebih, di masa transisi new normal saat ini.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 di dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Upaya mitigasi itu meliputi paket stimulus ekonomi bagi dunia usaha agar tidak melakukan PHK, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja, serta jaring pengaman sosial melalui program bantuan sosial bagi pekerja formal dan informal.

Kemudian, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK, perluasan program industri padat karya, dan terakhir, pengadaan perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Ida.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER