Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Ketenagakerjaan merespons kabar pemutusan hubungan kerja (
PHK) yang menimpa 4.985 karyawan PT Victory Chingluh Indonesia (Chingluh), produsen sepatu merek
Nike di Indonesia.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan John Daniel Saragih pihaknya sudah mendapatkan kabar soal PHK tersebut dari Disnakertrans setempat. Menurutnya, PHK seharusnya bisa dicegah jika perusahaan bisa melakukan efisiensi dengan manajemen yang baik
"Mereka sudah kasih tahu, dan Chingluh sudah sampaikan ke Disnakertrans. Kami coba minta kronologisnya kenapa bisa sampai ada PHK itu," tuturnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/5) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Victory Chingluh Indonesia dikabarkan mem- PHK 4.985 karyawannya. Langkah tersebut dilakukan sebagai imbas pandemi virus corona (covid-19). Ketua Gabungan Serikat Buruh Indonesia Chingluh Wandi mengatakan PHK tersebut rata-rata menyasar karyawan dengan masa kerja tiga bulan atau percobaan serta karyawan tetap dengan masa kerja di bawah satu tahun.
"Itu data per tanggal 20 Mei kemarin. Pertama, itu Maret dan April untuk yang masa percobaan 3 bulan. Kedua per tanggal 20 kemarin," ujarnya kepada CNNIndonesia.com Kamis (28/5).
Agar langkah tersebut tak dilakukan, serikat pekerja sebenarnya sudah menyarankan manajemen untuk melakukan efisiensi biaya operasional dan pengurangan jam kerja agar beban perusahaan dapat berkurang di tengah pandemi covid-19.
Namun, opsi tersebut tak diambil oleh perusahaan lantaran rendahnya permintaan pasar serta masalah-masalah lain yang membebani perusahaan seperti sulitnya bahan baku.
"Akhirnya, opsi itu diambil. Dan kami minta agar ada kepastian soal hak-hak buruh yang di-PHK sesuai dengan Undang-Undang nomor 3 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan Pasal 156 tentang kompensasi," tambah Wandi.
Ia menambahkan, manajemen juga berjanji bakal kembali melakukan perekrutan karyawan yang terkena PHK di masa pandemi ini.
[Gambas:Video CNN] (hrf/agt)