Menaker Berikan 223.213 Bansos ke 8 Serikat Pekerja dan Buruh

Kementerian Ketenagakerjaan | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2020 13:30 WIB
Kemnaker (iklan)
Menaker Ida Fauziyah berharap perusahaan dapat mempekerjakan kembali korban PHK maupun dirumahkan, jika kondisi sudah memasuki era new normal. (Foto: dok.Kemnaker)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako dari Presiden Joko Widodo kepada pekerja atau butuh ter-PHK dan dirumahkan wilayah Jabodetabek. Bansos itu diterima secara simbolis oleh Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Rumah LEM DPP FSP LEM di Jakarta Timur, Rabu (17/6).

"Ini bantuan sembako yang disalurkan dari Kemensos dan Kemnaker. Sekali lagi, ini sedikit yang bisa kami berikan. Salam dari Bapak Presiden," kata Ida, Rabu (17/6).

Bansos tersebut terdiri dari 223.213 paket dan akan diberikan kepada pekerja atau buruh lewat delapan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh. Sebagian paket disebut Ida sudah didistribusikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedelapan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh sebagai penerima bansos, yaitu Forum Serikat Pekerja (FSP) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), FSP RTMM (Rokok Tembakau Makanan Minuman), FSP LEM (Logam Elektronik dan Mesin), FSP FARKES (Pekerja Farmasi dan Reformasi), FSP PAR (Pariwisata), FSP BPU (Bangunan dan Pekerjaan Umum), FSP TI (Transport Indonesia), dan SP PAR YTKI (Pariwisata Yayasan Tenaga Kerja Indonesia).

Lebih lanjut, Ida mengungkap harap agar perusahaan dapat mempekerjakan kembali korban PHK maupun dirumahkan, jika kondisi sudah memasuki era new normal akibat pandemi Covid-19. Ia mengingatkan agar perusahaan tak abai menjalankan protokol serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) agar produktivitas berjalan secara aman dan sehat.

"Tentu saja, perusahaan beroperasi kembali, protokol kesehatannya harus dipenuhi. Misalnya dilakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di area kerja. Selebihnya mengikuti protokol kesehatan," ujar Ida.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER