Kementerian Keuangan mencatat relaksasi penundaan pembayaran pokok dan bunga telah diberikan kepada 1,25 juta nasabah kredit usaha rakyat (KUR) per 17 Juni 2020. Mereka mendapatkan relaksasi selama enam bulan sejak April 2020.
"KUR sudah mengakses lebih dari 1,25 juta nasabah hingga 17 Juni 2020," ungkap Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Djoko Hendratto, Jumat (19/6).
Ia mengungkapkan total oustanding KUR yang mendapatkan relaksasi tersebut sebesar Rp50,61 triliun. Keringanan pembayaran kredit itu diberikan oleh 11 lembaga penyalur KUR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, BPD Bali, BPD Yogyakarta, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk," ujar Djoko.
Ia menjabarkan BRI memberikan relaksasi KUR kepada 1,14 juta nasabah dengan nilai Rp29,44 triliun. Kemudian, BNI memberikan relaksasi kepada 107 ribu nasabah senilai Rp20,43 triliun, BPD Bali memberikan relaksasi kepada 2.469 nasabah dengan nilai Rp611 miliar, BPD Yogyakarta ke 461 nasabah sebesar Rp51 miliar, dan BTN kepada 252 nasabah senilai Rp55 miliar.
Lebih lanjut, Djoko menyatakan relaksasi kredit kepada pelaku UMKM juga diberikan melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PMN. Ia bilang PNM memberikan penundaan pembayaran cicilan kredit kepada 14.125 nasabah layanan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) dan 3,57 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
"Sebanyak 3,57 juta nasabah itu total outstanding pinjaman sebesar Rp8,2 triliun," kata Djoko.
Kemudian, PT Pegadaian (Persero) melakukan penundaan pembayaran angsuran kepada 817 nasabah dengan plafon kredit sampai dengan Rp1 juta selama tiga bulan sejak Maret 2020. Djoko menyebut nilai kredit dari ratusan nasabah itu sebesar Rp570,6 miliar.
"Pegadaian juga melakukan restrukturisasi kredit kepada 55.017 nasabah dengan total outstanding Rp2,8 triliun dengan plafon kredit sampai dengan Rp1 juta," jelas Djoko.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi bunga kredit dan penundaan cicilan pokok UMKM mencapai Rp34,5 triliun. Subsidi tersebut nantinya akan digelontorkan kepada 60,66 juta rekening.