Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim kondisi perbankan Indonesia masih cukup sehat di tengah virus corona. Mereka mengakui ada satu atau dua bank yang perlu mendapat perhatian khusus karena indikatornya keuangannya kurang baik.
Kesehatan ini tercermin dari kondisi likuiditas bank melalui rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang masih di kisaran 22 persen per Mei 2020. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan simulasi di lembaga pengawas industri jasa keuangan memperkirakan CAR bank hanya akan turun sekitar 2 persen bila tidak ada penambahan modal atau likuiditas dalam waktu dekat.
Penurunan itu, sambungnya, masih tetap menunjukkan kecukupan likuiditas bank dengan batas minimum 12 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Likuiditas tidak ada masalah, cukup kuat. Bahkan kami sudah simulasikan dengan asumsi tidak ada penambahan modal, ini CAR bank diperkirakan hanya turun 2 persen, ini berarti turun dari 22 persen menjadi 20 persen," ucap Wimboh saat rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (22/6).
Wimboh mengatakan kondisi CAR yang dipaparkannya saat ini merupakan hasil akumulasi bank secara industri. Kendati begitu, ia tidak menampik bila mungkin ada satu atau dua bank yang kondisinya kurang sehat.
Ibarat manusia, katanya, bank yang kurang sehat ini seolah memiliki permasalahan kolestrol dan gula pada dirinya. Hanya saja, tidak membuat seluruh populasi jadi terkategorikan sakit.
"Kalau secara Indonesia, itu sehat, tapi pasti ada lah yang kolesterolnya tinggi, gulanya tinggi. Ini kami bicara agregat (kondisi CAR) dari 110 bank, saya kira agregatnya masih bagus," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memastikan OJK akan transparan kepada publik untuk menginformasikan perkembangan kondisi bank di Tanah Air. Begitu pula bila ada bank yang kurang sehat.
"Kami juga senantiasa mengomunikasikan ke publik mengenai kondisi bank, tidak ada yang kami tutupi dan ini supaya tidak terjadi pemberitaan yang tentunya tidak pada mestinya. Ini bahaya jadi kami akan komunikasi publik terus," tuturnya.
Di sisi lain, Wimboh mengakui bahwa fungsi intermediasi bank memang belum maksimal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit bank yang hanya mencapai 5,73 persen pada April 2020.
Hanya saja, menurutnya, hal ini tak lepas dari pengaruh kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada beberapa bulan terakhir. Pasalnya, kebijakan ini membuat aktivitas ekonomi masyarakat terhenti, mulai dari dunia usaha hingga hobi 'ngemal' masyarakat.
"Permodalan tidak ada masalah, tapi demand (permintaan kredit)-nya ada apa tidak? Mal kalau masih ditutup, ya orang tidak konsumsi, ini berarti kredit konsumsi tidak akan naik. Orang juga tidak bisa lalu lalang, lalu bagaimana bisa membeli motor dan mobil?" katanya.
Kendati begitu, Wimboh optimis bila aktivitas ekonomi sudah mulai berjalan pada paruh kedua tahun ini, maka pertumbuhan kredit perlahan akan meningkat. Ia pun memproyeksi laju penyaluran kredit bank bisa mencapai 7 persen sampai 9 persen pada 2021.
"Sektor perbankan akan bergerak, para pengusaha akan datang, ini sudah warning agar ketika itu (PSBB) dibuka mereka sudah siap," imbuhnya.
Selanjutnya, Wimboh juga mengakui bahwa penurunan tingkat bunga deposito dan kredit belum cukup cepat. Padahal, Bank Indonesia (BI) sudah memberikan berbagai stimulus.
Teranyar, bank sentral nasional menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate/BI 7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) dari 4,5 persen menjadi 4,25 persen pada bulan ini. Secara total BI sudah memangkas suku bunga acuan sebanyak 175 bps sejak Juli 2019.
"Namun ini belum cukup untuk mendorong penurunan suku bunga, harus disertai dengan deposito korporat. Ini kami minta untuk turun nantinya karena tanpa itu berat. Bank cost-nya masih cukup besar, jadi ada dari sisi mikro yang harus kami lakukan," terangnya.
Sementara OJK mencatat pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) nasabah tercatat tumbuh 8,08 persen pada April 2020. Lalu, rasio penyaluran kredit dari total dana yang dimiliki (Loan to Deposit Ratio/LDR) berkisar 91,55 persen pada periode yang sama.
(uli/agt)