Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) atau simpanan masyarakat di bank menurun pada April 2020. Pada periode itu, banyak masyarakat berdiam diri di rumah sebagai akibat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dampak penyebaran virus corona.
DPK merupakan seluruh dana yang diterima bank dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito. DPK ini, menurut catatan BI, tumbuh cuma 8,08 persen per April 2020. Lebih lambat dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu 9,54 persen.
Kendati demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut ketersediaan likuiditas bank masih terjaga. Hal ini tercermin dari meningkatnya rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) bank dari 21,63 persen per Maret menjadi 22,03 persen per April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara keseluruhan stabilitas sistem keuangan masih tetap terjaga," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Ia juga memastikan akan terus memantau perkembangan kondisi perbankan dan dampaknya bagi sistem keuangan di Indonesia.
BI, lanjutnya, juga akan meneruskan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akomodatif bagi perbankan dan perekonomian nasional.
"Termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran covid-19," jelas Perry.
Selain DPK, BI juga mencatat perlambatan penyaluran kredit ke masyarakat. Alasan perlambatan kredit dikarenakan rendahnya permintaan masyarakat di tengah covid-19, serta kehati-hatian bank dalam menyalurkan.
Per April 2020, penyaluran kredit bank tumbuh lebih lambat 5,73 persen per April 2020. Tak jauh berbeda dengan bulan sebelumnya yang tumbuh 5,93 persen.
"Fungsi intermediasi belum optimal sejalan melemahnya permintaan domestik dan makin hati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya dampak covid-19," terang dia.
Bersamaan dengan rendahnya laju pertumbuhan kredit, kualitas kredit rupanya turut memburuk. Hal ini tercermin dari peningkatan rasio kredit bermasalah atau macet (Nonperforming Loan/NPL).
Tercatat, NPL bank gross meningkat dari 2,77 persen pada Maret 2020 menjadi 2,89 persen pada April 2020. Begitu pula dengan NPL nett naik dari 1,02 persen menjadi 1,13 persen pada periode yang sama.