Bank Dunia merilis klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita pada 1 Juli 2020. Dari daftar baru yang dirilis, Indonesia bersama enam negara lainnya berhasil naik kelas. Namun, peringkat tiga negara lain justru merosot.
Mereka adalah Sudan, Sri Lanka, dan Algeria. GNI per capita ketiga negara tercatat turun pada 2019 lalu.
Sudan mencatat penurunan paling besar dari US$1.560 menjadi hanya US$560. "Namun, GNI per capita Sudan direvisi turun karena nilai tukar sehingga menjadi US$590 dari angka sebelumnya US$1.560," tulis Bank Dunia, dikutip Kamis (2/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sri Lanka mencatat penurunan GNI per capita dari US$4.060 menjadi US$4.020. Sri Lanka sebelumnya ada di peringkat kelas menengah ke atas, kini negara di pesisir tenggara India turun kelas ke kelas menengah ke bawah.
Begitu pun dengan Algeria yang turun kelas menjadi negara kelas menengah ke bawah karena GNI per capitanya melorot dari US$4.060 jadi hanya US$3.970.
"Klasifikasi berubah karena dua alasan, yaitu setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per capita," terang Bank Dunia.
Diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Indonesia mendapat kenaikan peringkat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona. Peringkat RI naik dari negara dengan penghasilan menengah ke bawah menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).
Indonesia naik kelas bersama enam negara lainnya, yaitu Rumania, Nauru, Mauritius, Benin, Nepal, dan Tanzania.