Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada dua BUMN penjaminan kredit, yakni PT Askrindo (Persero) dan PT Jamkrindo (Persero).
Suntikan modal tersebut akan digunakan oleh kedua perseroan untuk memperbesar kapasitas penjaminan kredit kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Dua perusahaan diberikan PMN Rp6 triliun jadi ada modal cover risiko untuk UMKM meminjam sampai Rp10 miliar. Premi penjaminan kreditnya dibayar pemerintah," ujar Ani, sapaan akrabnya, melalui virtual conference, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan, UMKM dapat bangkit melalui insentif tersebut, di luar insentif lain yang telah diberikan sebelumnya. Yakni, restrukturisasi kredit hingga enam bulan, subsidi bunga kredit, termasuk pajak UMKM yang ditanggung pemerintah.
"Ada Rp2,4 triliun pajak UMKM yang ditanggung pemerintah, plus pemerintah juga meletakkan uang di perbankan mulai Rp30 triliun sebagai dana murah. Ini komplit dari pemerintah untuk membangkitkan UMKM kita, mereka bisa aktivitas, produktif dan aman dari covid-19," terang Ani.
Menurut dia, seluruh insentif untuk UMKM sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional dalam rangka penanganan dampak tekanan ekonomi covid-19. "Untuk menggerakkan ekonomi kita pada level akar rumput," jelasnya.
Insentif, lanjut dia, akan menyasar 60 juta pelaku UMKM yang berdasarkan datanya ada di bawah perbankan, pembiayaan, termasuk juga PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) lewat program Mekaar, koperasi, hingga bank wakaf.
"Kita berharap ekonomi kuartal ketiga bisa bangkit, jadi tidak lagi di zona kontraksi. Ada confidence (kepercayaan diri). Sektor usaha kecil dan menengah semua bisa bergerak, pemerintah juga cepat belanja APBN," tandasnya.