Pengusaha Tambang Berdalih Reklamasi Terganjal Infrastruktur

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jul 2020 06:40 WIB
Situasi lahan bekas pertambangan timah di desa Penyamun, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Adapun rencananya, lahan ini akan menjadi pilot project untuk reklamasi berkelanjutan.
Perhapi menyebut upaya reklamasi lubang bekas tambang terganjal masalah infrastruktur dan sumber daya. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Galih Gumelar).
Jakarta, CNN Indonesia --

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) berdalih upaya reklamasi bekas tambang masih terkendala masalah infrastruktur dan sumber daya. Khususnya untuk pertambangan kelas kecil dan menengah.

Ketua Umum Perhapi Rizal Kasli mengatakan perlu penegakan hukum lebih tegas dan keras terhadap good mining practice atau praktik pertambangan yang baik.

"Tantangan ini khususnya untuk tambang menengah kecil. Mereka biasanya terbatas pada infrastruktur dan sumber daya. Tapi untuk yang besar, sumber daya cukup besar," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (17/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya, ia menilai para pemangku kepentingan perlu mendorong inovasi-inovasi yang mampu mengatasi keterbatasan tersebut, sehingga kegiatan reklamasi menjadi lebih realistis baik secara teknis maupun biaya.

Rizal mencontohkan salah satu contoh inovasi adalah teknik BioRehab yang dapat diterapkan di hampir semua jenis lahan. Teknik ini bisa diterapkan pada lahan bekas tambang yang tidak memiliki tanah pucuk (topsoil) dengan menggunakan zat-zat organik tanpa zat kimia.

Teknik BioRehab sendiri telah diterapkan di lahan bekas tambang bauksit di Pulau Bintan, Kepulauan Riau, yang miskin unsur hara. "Meski miskin unsur hara, bisa ditumbuhi tanaman," jelasnya.

Rizal menuturkan penerapan praktik pertambangan yang baik masih terkendala maraknya penambangan ilegal. Jumlahnya cukup banyak dan menggunakan alat-alat pertambangan modern.

"Makanya, kami memang masih lemah penegakan hukum. Kami lihat masih banyak tambang-tambang tidak melakukan itu (good mining practice), apalagi yang ilegal. Jumlahnya banyak dan menggunakan alat mekanis modern, tapi ilegal," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(ulf/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER