Bank Dunia (World Bank) menilai omnibus law yang tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) dapat menjadi 'bensin' utama pemulihan ekonomi Indonesia pasca dihantam pandemi virus corona.
"Pemerintah banyak bicara soal omnibus law. Ini bensin utama menuju pemulihan," ungkap Kepala Ekonom World Bank Indonesia Frederico Gil Sander dalam video conference, Kamis (16/7).
Salah satu poin yang akan berdampak positif adalah soal investasi. Sander menyatakan kemudahan investasi untuk asing akan mengerek penanaman modal asing (PMA) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RUU omnibus law ini efektif. Revisi dari aturan investasi meniadakan diskriminasi terhadap investasi asing," ucap Sander.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memproyeksi RUU Ciptaker dapat menarik investasi hingga US$6,9 miliar atau Rp100 triliun (kurs Rp14.500 per dolar AS). Menurutnya, beleid itu akan memberikan sinyal kepada investor asing bahwa pemerintah terbuka dengan mereka.
"Ini akan memberikan sinyal Indonesia terbuka atau tidak membatasi bisnis," ujar Airlangga.
Selain itu, implementasi RUU Ciptaker juga dapat meningkatkan persaingan daya saing industri di tengah pandemi virus corona. Airlangga mengklaim, aturan itu bisa menjadi jalan bagi pemerintah dalam melakukan reformasi ekonomi.
"Ini menciptakan reformasi ekonomi, mengubah offline menjadi online. Menaikkan digitalisasi di Indonesia," jelas Airlangga.
Sementara, Country Director World Bank Indonesia Satu Kahkonen menyatakan pemerintah Indonesia sebaiknya merevisi RUU Ciptaker bagian lingkungan hidup. Ia menganggap aturan itu justru akan menjauhkan Indonesia dari pelestarian lingkungan hidup.
"Kami lihat bagian lingkungan hidup. Bila ini disahkan maka akan menjauhkan Indonesia dari pelestarian lingkungan hidup. Saya lihat ini tidak menguntungkan," terang Kahkonen.
Selain itu, poin terkait ketenagakerjaan juga dinilai masih belum jelas dampaknya terhadap pekerja di dalam negeri. Hal ini khususnya terkait pesangon.
Untuk itu, Bank Dunia menilai RUU Ciptaker sebaiknya tidak diketok dalam waktu dekat. Pemerintah diimbau untuk mengkaji dan merevisi poin-poin tersebut.
"Ini semoga bisa direvisi sebelum disahkan," pungkas dia.
Dalam pembahasannya sendiri, RUU Ciptaker menimbulkan polemik. Sejumlah serikat buruh menyatakan mundur dari tim teknis pembahasannya karena merasa hanya sebagai pendengar.
"Jika hanya sekedar mendengarkan masukan dan ngobrol-ngobrol saja, secara resmi kami sudah menyampaikan masukan berupa konsep RUU secara tertulis kepada pemerintah dan Apindo/KADIN, tetapi kemudian secara arogan konsep serikat pekerja dikembalikan," tutur Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal beberapa waktu lalu.
Kelompok buruh, petani, dan mahasiswa hari ini juga menggelar aksi unjuk rasa penolakan omnibus law RUU Ciptaker di depan Gedung DPR. Aksi demo dipicu oleh anggapan pemerintah dan anggota dewan dinilai gagal menangkap aspirasi masyarakat.