Kepala BPH Migas M.Fanshurullah Asa beserta tim melihat langsung proses digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jawa Timur. Kegiatan diadakan mulai Jumat (17/7) dan Sabtu (18/7) di SPBU 5461338 di Jl. Wringin Rejo No. 53 Mojokerto, SPBU 54. 601.92 Jl. Tegalsari No. 41 Surabaya, SPBU 54.612.45 Rest Area KM 754. Jl. Tol Surabaya - Gempol No. 26 Kab. Sidoarjo dan SPBU54.651.12 Jl. Raya Randuagung, Malang, Jawa Timur.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi VII Ridwan Hisjam menyampaikan bahwa sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero) telah mencapai 49 persen atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU. Sistem digitalisasi SPBU yang dikembangkan saat ini baru terbatas hanya untuk pencatatan volume transaksi, nilai penjualan transaksi. Dan pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).
"Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen. Dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV)," tegas Ridwan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, pencatatan secara manual di lapangan hanya akan menambah pekerjaan bagi operator SPBU, yang artinya juga meningkatkan kelelahan sehingga berdampak pada kualitas kinerja. Oleh karena itu, Ridwan berpendapat digitalisasi SPBU amat penting.
"Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus," tegas Ridwan, yang merupakan Dapil Jatim V Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu ini.
Kegiatan digitalisasi tersebut bertujuan memudahkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan subsidi agar tepat volume dan sesuai sasaran, sehingga bisa menghemat subsidi dari pemerintah. Lebih jauh, Ridwan mengusulkan agar dilakukan digitalisasi secara menyeluruh, di mana tidak perlu lagi memasukkan nomor polisi secara manual, namun otomatis tercatat oleh sistem pencatatan.
Lebih lanjut, Ridwan memaparkan empat manfaat digitalisasi SPBU. Pertama, yaitu pengendalian subsidi. Pada 2020, kuota BBM Subsidi ditentukan sebesar 15,87 KL, terdiri dari 15,31 juta KL solar dan minyak tanah sebesar 0,56 KL.
"Dengan digitalisasi SPBU akan dapat disalurkan secara tepat volume dan tepat sasaran. Secara otomatis penyelewengan BBM akan hilang, karena dengan mudah akan terpantau pelaku tindak kejahatan penyelewengan tersebut. Pengeluaran BBM subsidi dapat terpantau melalui Nozzle SPBU, yang tercatat nomor polisi, pemilik kendaraan, jenis BBM, dan volume BBM," kata Ridwan.
![]() |
Kedua, sebagai pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan karena kendaraan yang digunakan melakukan tindak kejahatan, kendaraan yang bermasalah, kendaraan hasil curanmor, dan lain-lain dapat terpantau. Ketiga, untuk mendukung masyarakat agar taat bayar pajak.
Menurut Ridwan, kendaraan yang tercatat menunggak pembayaran pajak akan mendapat peringatan dalam struk pembayaran, bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat. Dan manfaat digitalisasi keempat, adalah untuk menghapus mafia migas.
"Digitalisasi yang terbangun secara menyeluruh akan menutup ruang terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan BBM subsidi. Potensi kerugian negara dapat dihindari dengan melakukan pengendalian di ujung penyaluran, yakni di Nozzle SPBU. Contohnya, kuota BBM subsidi di suatu daerah adalah 10 ribu KL. Maka akan dapat dipantau BBM tersebut digunakan oleh jenis kendaraan, volume BBM, nama pemilik dan data lainnya yang diperlukan,"
"Dengan digitalisasi ini, akan menghemat subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah, menambah pemasukan negara yang tercecer ke mana-mana namun tidak menambah beban masyarakat," kata Ridwan.
Dalam kapasitas sebagai anggota Komisi VII DPR RI, Ridwan mendorong BPH Migas agar bekerja sama dengan Kepolisian RI, Ditjen Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kementerian Dalam Negeri. Terlebih, memasuki masa new normal di mana diperlukan upaya ekstra untuk memperbaiki tata kelola hilir migas.
"Terutama dalam pengendalian subsidi BBM, pendistribusian BBM agar tepat volume dan tepat sasaran, pencegahan kejahatan, dan mendukung rakyat taat membayar pajak," katanya menambahkan.
Lihat juga:Komite BPH Migas Pantau Stok di TBBM Ambon |
Kepala BPH Migas pun menyampaikan apresiasi atas dukungan Ridwan agar program digitalisasi Nozzle segera diselesaikan dan dilengkapi dengan perangkat video analytic (CCTV) untuk pencatatan nomor polisi secara otomatis. Lebih lanjut, Ifan sapaan Fanshurullah Asa menyebut bahwa pencatatan penyaluran komoditas yang diberikan subsidi (BBM JBT) secara elektronik di titik serah harus dapat mengidentifikasi penggunaan dan volume penyalurannya, karena menjadi suatu variabel perhitungan besaran penggantian subsidi oleh pemerintah. Hal itu dinilai sesuai dengan PMK 157 Tahun 2016.
"Kita mengharapkan sekali lagi bahwa JBT dan JBKP ini agar betul-betul diverifikasi dengan baik dan IT Nozzle bisa menjadi alat verifikasi bagi BPH Migas," ujar Ifan.
Program digitalisasi SPBU ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi Dalam Penyaluran Bahan Bakar Minyak dan Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 38/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2017 tanggal 19 Desember 2017 tentang Penugasan Badan Usaha untuk Melaksanakan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis BBM Tertentu Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Badan Usaha Penugasan jenis BBM Tertentu wajib menyiapkan sistem teknologi informasi terpadu yang dapat merekam data konsumen dan volume penyaluran BBM untuk setiap konsumen secara online.
PT Pertamina bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia membangun program digitalisasi SPBU untuk 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah NKRI yang dimulai pada 31 Agustus 2018 dengan target awal penyelesaian pada akhir Desember 2018. Namun dalam prosesnya, terjadi beberapa kali perubahan target karena kendala di lapangan. PT Pertamina PT. Pertamina dan PT Telkom Indonesia kini berkomitmen menyelesaikan digitalisasi Nozzle hingga akhir Agustus 2020.
"Kami akan menugaskan seluruh pegawai BPH Migas untuk mengecek kelapangan apakah program digitalisasi SPBU ini dapat berjalan dengan baik dan BPH Migas akan memonitor dan mengawal komitmen terakhir yang disampaikan oleh PT Pertamina dan PT Telkom bahwa digitalisasi SPBU di 5.518 akan selesai dan berfungsi dengan baik di bulan Agustus 2020, bersamaan dengan hari Kemerdekaan RI yang ke-75," kata Ifan,
Selain monitoring digitalisasi Nozzle SPBU, Ridwan Hisjam dan Ifan juga mengunjungi TBBM Malang dalam rangka pemantauan cadangan dan pengelolaan informasi BBM.
(rea)