Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Akhmad Akbar Susamto menyatakan realisasi pertumbuhan penyaluran bantuan sosial (bansos) semester I 2020 melambat dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan penyaluran bansos pada enam bulan pertama 2020 hanya 41 persen, sedangkan tahun lalu mencapai 56 persen.
Akhmad menilai realisasi pertumbuhan lebih tinggi tahun lalu karena ada pemilihan umum (pemilu) presiden. Dengan demikian, belanja pemerintah dipercepat sejak awal tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alokasi bansos sebenarnya besar tahun ini, tapi realisasi pertumbuhannya tidak sebagus tahun lalu. Pertumbuhan semester I 2020 hanya 41 persen. Tahun lalu pertumbuhan besar karena ada pemilu, sehingga realisasi dipercepat," ucap Akhmad dalam video conference, Selasa (21/7).
Data Kementerian Keuangan mencatat penyaluran bansos pada semester I 2020 sebesar Rp99,4 triliun. Angka itu setara dengan 58,3 persen dari pagu yang sebesar Rp170,4 triliun.
Sementara, realisasi penyaluran bansos pada semester I 2019 sebesar Rp70,5 triliun. Jumlahnya setara dengan 72,6 persen dari target Rp97,1 triliun.
Lihat juga:Besaran Gaji ke-13 PNS dari Sri Mulyani |
Dari segi nominal memang lebih tinggi pada semester I 2020. Namun, dari segi pertumbuhannya tetap saja melambat.
"Tahun ini meskipun ada bansos pertumbuhan masih kalah dari tahun lalu. Realisasi harusnya lebih cepat. Semakin cepat maka semakin baik," jelas Akhmad.
Apalagi, pemerintah kini mengandalkan bansos untuk mengerek daya beli masyarakat di tengah pandemi. Pemerintah bahkan menganggarkan dana khusus untuk bansos dalam penanganan virus corona sebesar Rp203,9 triliun.
Lihat juga:Gaji ke-13 Cair Bulan Depan, PNS Sorak Sorai |
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp695,2 triliun untuk penanganan pandemi virus corona. Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.
Selain untuk bansos, pemerintah juga mengalokasikan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korupsi Rp53,55 triliun.